Halosumsel.com-
Usai menjadi bulan-bulanan warga, akhirnya Randi Erlangga (23) diserahkan ke Polsek Seberang Ulu II Palembang. Betapa tidak, buruh Harian Lepas yang tinggal di Jalan Tembok Baru Gang Bersama RT 17 RW 08 Kelurahan 11 Ulu Kecamatan SU II sudah merampok handphone merek Samsung milik Riska Khoirunnisah (20) warga Kp Tinbang RT 001 RW 001 Desa Cilaku Kecamatan Curung, Banten, Rabu (17/8) pukul 20.00 WIB.
Tertangkapnya tersangka saat berada di Jalan KH Azhari Lorong Pedatuan Darat Kelurahan 12 Ulu, dimana korban berteriak setelah handphonenya dirampas tersangka. Terlebih lagi, tersangka melukai tangan korban dengan sebilah pisau yang sudah dipersiapkannya.
“Tadinya saya sedang duduk di atas Jembatan Ampera. Lalu, dia datang untuk ngamen di depan saya. Saya sempat mengatakan maaf, namun dia masih terus melantunkan lagunya. Saat saya usir, tidak disangka, dia mengeluarkan pisau dan melukai tangan saya. Dengan ancamannya, saya disuruh menaiki becak. Sesampainya dilokasi, dia kembali menyerang dan merampas handphone saya,” ujar korban saat membuat laporan ke pihak berwajib.
Kabag Ops Polresta Palembang, Kompol Andi Kumara SH SIk MSi sedang melengkapi berkas laporan korban.
“Dari tangan tersangka kami turut menyita handphone korban dan sebilah pisau. Kini kami masih terus melengkapi berkasnya,” tandasnya. (agustin selfy)
