Halosumsel.com-
Berharap anaknya diterima menjadi PNS Pemerintahan Kabupaten Banyuasin, Bambang Heriyanto SE (58) warga Jalan Mawar No 671 RT 12 RW 05 Kelurahan 20 Ilir, rela menggelontorkan uang yang totalnya sebesar Rp 316 juta kepada pelaku Benny Nugraha SE warga Jalan Depati Majid No 63 RT 18 RW 04 Kelurahan Kedondong Kabupaten Banyuasin pada Senin (8/8) pukuk 16.00 WIB.
Namun belakangan, ternyata pekerjaan yang dimaksud tidak kunjung terwujud, sementara uang yang diterima pelaku tidak juga dikembalikan.
“Sampai saat ini dia terus saja menghindar, jika saya tanya mengenai anak saya pak. Padahal saya sangat berharap agar anak saya itu dapat diterima menjadi PNS Banyuasin,” jelasnya.
Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede SH SIk MH menjelaskan, perkara korban masih dalam penanganan penyidik.
“Ya, anggota saya masih melengkapi berkasnya,” singkat Maruly. (agustin selfy)

