Informasi yang dapat dihimpun dengan diperkuatnya dari bakal Pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati jalur Indepanden Ahmad Yanuar-Syauki telah dengan resmi melayangkan surat pernyataan pengunduran dirinya Ke KPUD Muba tertanggal (12/8) yang surat pengunduran dirinya pada proses pencalonan bupati dari jalur perseorangan dalam Pilkada Muba 2017.
Surat pernyataan dari Paslon jalur perorangan tersebut ada tiga alasan pasangan bakal calon mengundurkan diri yakni karena ketidaksiapan paslon kami untuk menyempurnakan dukungan yang menjadi syarat sesuai dengan undang-undang baik dalam proses verifikasi pertama maupun perbaikan data dukungan untuk verifikasi selanjutnya.
Berikutnya dianggap tidak mendapatkan ijin dari atasanya ditempatnya bekerja dan terakhir masalah data dukung yang masih di KPUD Muba itu dinyatakan dicabut dan mohon untuk dikembalikan, saya tidak bertanggungjawab apabila data yang sampaikan ke KPUD Muba dipergunakan oleh pihak lain.
Sementara, menanggapi kebenaran informasi terkait surat peryataan dari dua balon jalur independen satu mengundurkan diri yakni pasabgan bakal calon Ahmad Yanuar-Syauki, Ketua KPU Muba Firdaus Marvel’s, kepada wartawan beberapa saat yang laku membenarkan adanya surat peryataaan pengunduran diri bakal calon bupati Ahmad Yanuar Syauki.
Ya, benar memang ada surat pernyataan tersebut masuk ke KPUD Muba,
Namun secara Prosedur nanti kita akan mengirimkan surat terlebih dahulu ke bakal calon tersebut, setelah itu baru dirapat plenokan hal ini juga kita lakukan agar tidak merugikan paslon lain, jelasnya saat berbincang dengan wartawan (23/8).
” Pengunduran Paslon tersebut dengan untuk alasanya sendiri berdasarkan surat pernyataan dari balon salah satunya tidak mendapat izin dari atasanya ditempat bekerja”, terang Firdaus sembari menunjukan surat pengunduran.
(cw/waluyo)

