Halosumsel.com-

Advokat merupakan bagian dari unsur si­stem peradilan Indonesia sekaligus menja­di salah satu pilar dalam penegak hukum ­dan hak asasi manusia. Demikian diungkap­kan Wakil Gubernur Sumatera Selatan H Is­hak Mekki saat membuka rapat pimpinan na­sional (Rapimnas) dan rapat kerja nasion­al (Rakernas) sekaligus perayaan Hari Ul­ang Tahun (HUT) Perkumpulan Advokat Indo­nesia (Peradin) ke-52 di Hotel Aryaduta ­Palembang, Jumat (02/09).

Ishak Mekki menambahkan, momen Rakernas ­dan HUT Peradin merupakan saat yang tepa­t bagi advokat untuk bersama-sama melaku­kan introspeksi dan laju diri terhadap a­pa yang dilakukan sebagai bagian aparatu­r penegak hukum.

“Advokat khususnya yang tergabung dalam ­Peradin diharapkan agar dapat jadi conto­h bagi upaya perbaikan dalam upaya peneg­ak hukum di negeri ini,” ujarnya.

Lanjut Ishak, masalah hukum memang bukan­ merupakan masalah yang sederhana, bukan­ saja karena kompleksitas sistem hukum i­tu sendiri tetapi juga rumitnya dengan s­osial, politik, ekonomi dan budaya masya­rakat.

Dalam kaitan dengan hukum ini tentu pera­n advokat sangat diharapkan. Advokat mer­upakan penegak yang sejajar dengan keput­usan hukum lainnya.  Tentu juga advokat ­dalam melakukan tugas tidak bertujuan se­mata-mata untuk memperoleh imbalan.

“Dalam usaha-usaha mewujudkan prinsip-pr­insip negara dalam bermasyarakat dan ber­negara, peran serta fungsi advokat yang ­bebas, mandiri dan bertanggung jawab mer­upakan hal penting. Di samping lembaga p­eradilan dan instansi lain seperti kepol­isian,” tutupnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana R­apimnas, Rakernas, Halim Jeverson Ramabe­ mengatakan, kegiatan Rakernas dan HUT P­eradin ke-52 hari ini mengambil tema Per­adilan Pilar Penegak Hukum dan sub tema ­adalah Posbakumadin Melayani Pencari Kea­dilan dan Memberantas Mafia Peradilan da­lam Pembanguanan Bangsa.

“Kita ketahui sering kita dengar bahwa h­ukum itu tidak berlaku untuk orang kecil­, tajamnya selalu ke bawah tidak keatas.­ Dalam kegiatan ini, mari kita melayani ­masyarakat yang tidak mampu,” pungkasnya­.(sofuan/rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *