Halosumsel.com-
– Paling banyak makan waktu dalam penggeledahan dari Tim KPK terkait ikut tertangkapnya Kepala Dinas Pendidikan Pemkab Banyuasin Umar Usman pada (4/9) usai menggelar syukuran untuk pemberangkatan ke Tanah Suci Mekah di Rumdin Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian.
Setelah mereka oleh KPK dinyatakan menjadi tersangka dana Gratifikasi Pendidikan tahun 2017 senilai Rp.21 milyar dan turut ditangkap tangan oleh KPK Kasi Progran Disdik, Sutaryo.
Diduga sebagai sentralnya kasus korupsi yang menyeret putra terbaik di Banyuasin yang tak lain Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian yang membuat hilaf ini, KPK dalam melakukan penggeledahan membutuhkan waktu lebih 7 jam yang dimulai pukul 09.00 wib hingga pukul 16.00 wib.
Dari hasil penggeledahan dikantor tersebut Tim KPK berhasil mengusung 1 buah koper besar dan 4 buah kotak kardus yang diduga berisi dokumen penting terkait mengalirnya dana DAK 2107 yang tidak sesuai dengan penggunaanya.(waluyo)

