Halosumsel.com-
Dendi Alfajti (24) langsung digelandang petugas Polsek Gandus Palembang, Sabtu (1/10). Pasalnya, buruh ini tertangkap tangan membawa senjata tajam jenis pisau saat petugas melaksanakan razia di Jalan Syakyakirti bawah Jembatan Musi II Kelurahan Karang Jaya Kecamatan Gandus.

Kepada petugas, tersangka mengaku membawa sajam jenis pisau bergagang plastik hanya untuk jaga diri.

“Saya baru kali ini bawa pisau pak, itupun untuk jaga diri saja,” ujar tersangka yang tercatat sebagai warga Jalan Alifajatan Gang Amit RT 29 RW 08 Kelurahan Mangga Besar Kecamatan Prabumulih Timur ini.

Kabag Ops Polresta Palembang, Kompol Andi Kumara SH SIk MSi melalui Kapolsek Gandus, AKP Dedi Rahmad Hidayat membenarkan penangkapan tersangka.

“Kini tersangka masih dalam pengawasan kami. Dari tangannya turut kami sita sepucuk sajam jenis pisau. Kini berkasnya masih kami lengkapi,” tandasnya. (agustin selfy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *