Halosumsel.com-
Komisi II DPRD Sumsel lakukan sidak permasalahan lahan yang merupakan tanah ulayat (masyarakat adat) desa Lebung Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin yang diduga diserobot dan dikuasai oleh Pt. Lembu (SMS) seluas lebih 2000 ha sejak tahun 1975.
Untuk itu masyarakat adat desa Lebung meminta lahan tersebut usai disidak secepatnya pihak perusahaan mengembalikan kepada warga.
Sedangkan diatas lahan itu telah diusahakan oleh perusahaan jadi perkebunan dengan ditanam kelapa sawit.
Dalam sidak dari Komisi II DPRD Sumsel kelokasi lahan yang persoalkan berada wilayah Joho Desa Lebung dan warga tersebut didampingi kuasa hukum Muhammad Al Azhar dan Rekan.
Selain ratusan warga kelokasi juga didampingi para pelaku sejarah dari Desa Lebung, Toyib termasuk Camat Rantau Bayur Iwan Kurniawan Hasyim.
Dewan dari Prov sumsel komisi II langsung diketuai oleh Jhoncik bersama 10 orang anggotanya juga didampingi dari Wakil Rakyat DPRD Banyuasin Nopri itu setelah kelokasi dan berbincang dengan Toyip salah satu pelaku sejarah Desa Lebung selanjutnya akan melakukan inventarisir dan akan dibahas bersama yang terkait permasalahan lahan +-2000 ha.
Anggota Komisi II sekaligus dari Dapil Banyuasin H Arkoni menambahkan meminta kepada warga untuk melengkapi berkas yang nantinya dibahas pada pertemuan berikutnya.
Masih kata Arkoni, pada pertemuan kelanjutan nanti akan dihadiri pihak BPN, Dishutbun, Bagian Perizinan serta perwakilan warga termasuk pihak perusahaan, katanya.(waluyo)

