Segenap perangkat Desa, BPD dan LPM bersama Tokoh Adat, Toko Agama, Toko Pemuda dan Masyarakat Desa Rantau Kroya (Rako) Kecamatan Lais Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan belum lama ini telah menggelar rapat di Kantor Desa Rako guna menyikapi berbagai keluhan masyarakat yang sudah sekian lama menahan diri dan tetap bersabar atas ketertinggalan berbagai pembangunan baik secara ekonomi, kesehatan dan pendidikan termasuk inprastruktur.
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Rako, Laula Cik Asan, mengatakan dari hasil rapat yang disepakati bersama bahwa warga masyarakat dalam Desa Rantau Kroya yang jumlah penduduknya mencapai 800 kepala keluarga (KK) dengan jumlah penduduk lebih kurang 4000 jiwa, selama puluhan tahun telah menjadi bagian wilayah Kabupaten Muba ingin memisahkan diri dari Kecamatan Lais Kabupaten Muba segera meninggalkan Muba dengan merujuk menjadi warga dalam wilayah Kecamatan Penukal Utara Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali).
Pada kesepakatan hasil rapat tersebut juga dari ribuan masyarakat Rako telah membubuhkan tanda tangan untuk berhijrah ke Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir guna melengkapi berkas rujukan.
Alasan kuat yang menyebabkan masyarakat desa Rako ingin memisahkan diri dari Kecamatan Lais Kabupaten Muba dan merujuk ke Kecamatan Penukal Utara Kabupaten Pali terkait beberapa hal yakni pembangunan jalan yang telah berulang kali diusulkan masyarakat melalui pemerintah desa Rako pada Pemkab. Muba tidak pernah terealisasi, akses jalan desa dari dusun III Teluk Tinggal menuju dusun III Giring Buaya tidak pernah tersentuh pembangunan dan rusak parah, minimnya pasilitas kesehatan dan kurangnya tenaga medis, ungkapnya.
Akses transpotasi yang hanya bisa dilalui dengan jalur air dengan menggunakan perahu, motor ketek dan dampak sulitnya akses jalan menuju desa Rako, sehingga menghambat pertumbuhan ekonomi desa dan masyarakat, beber Laula.
Sekretaris Aliansi LSM dan Ormas Bersatu Sumsel Kabupaten Muba, Suharto kepada wartawan media ini mengaku, saya sudah menerima surat pernyataan dari masyarakat desa Rako yang ditujukan kepada Aliansi LSM dan Ormas Bersatu Sumsel di Muba dan mendapat kabar langsung dari ketua DPP Aliansi LSM & Ormas Bersatu Sumsel Ahmad Rifa’i.
Atas dasar itu kata bapak yang akraf disapa Kuyung Kritis yang sekaligus sebagai tokoh masyarakat desa Rako tidak akan tinggal diam dan mendukung keinginan masyarakat untuk hijrah kewilayah Pali, karena dirinya tahu persis apa yang perbuat Pemkab Muba selama ini terhadap Desa Rako, pada hal desa itu merupakan tanah kelahirannya dan sudah berdiri ratusan tahun, bahkan ikut berjuang pada era penjajahan dulu dan keputusan rapat desa Masyarakat Rako itu sudah harga mati, tegasnya dengan logat kas bahasa Rantau Kroya.(Waluyo)

