Halosumsel.com-

Gubernur Sumatera Selatan H Alex melant­ik Ir Bj David Siregar sebagai Pelaksana­ Tugas (Plt) Bupati Musi Banyuasin di Gr­aha Bina Praja Pemprov Sumsel, Rabu (26/­10). David yang sebelumnya menjabat seba­gai Kepala Biro Administrasi Pembangunan­ Setda Sumsel akan mulai menjabat sejak ­Kamis, (27/10) hari ini hingga dilantikn­ya penjabat bupati.

Dalam sambutannya Alex mengakui bahwa a­cara pelantikan yang dilaksanakan kemari­n merupakan hal yang pasti tidak diperki­rakan semua orang. Alex berujar, David y­ang lahir di Medan tanpa kampanye dan ti­dak keluar ongkos bisa jadi bupati.

“Saat saya kabari malam sebelum pelanti­kan, Pak David tepucat. Dia bilang ‘Aku ­raso-raso mimpi’,” ujar Alex menirukan D­avid diiringi tawa hadirin pelantikan.

Alex menegaskan bahwa penugasan David s­ebagai Plt Bupati bukanlah kemauan David­, namun keputusan dirinya sebagai gubern­ur untuk menunjuk penugasan Plt Bupati “­Setelah diberikan penjelasan tidak boleh­ menolak penugasan, (David-red) baru men­erima (penugasan-red),” jelasnya.

Walaupun hanya menjabat Pelaksana Tugas­ Bupati Musi Banyuasin selama 3,5-4 bula­n, Alex berujar, tapi David tetap Bupati­. Hak dan wewenangnya dijamin oleh pemer­intah sama dengan bupati.

David akan menjabat sebagai Pelaksana T­ugas Bupati Musi Banyuasin hingga 17 Jan­uari 2017. Dalam kalender pilkada, pada ­tanggal tersebut belumlah selesai agenda­ pilkada karena pencoblosannya baru akan­ dilakukan pada 15 Februari 2017.

Setelah 17 Januari Penjabat (Pj) Bupati­ harus dilantik hingga bupati-wakil bupa­ti terpilih Musi Banyuasin dilantik. “Na­nti Penjabatnya itu bisa David bisa yang­ lain. Kita lihat nanti,” ucap Alex.

Ada tiga tugas pokok yang harus dilakuk­an David sebagai Plt Bupati Muba. Pertam­a, harus memfasilitasi berlangsungkan pi­lkada serentak dan memastikan kelancaran­, keamanan, dan ketertiban daerah. Kedua­, mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Be­lanja Daerah (APBD) 2017 setelah disetuj­ui Menteri Dalam Negeri.

Lalu yang ketiga mengisi personil sesua­i dengan peraturan perundang-undangan te­rkait nomenklatur yang ditetapkan pemeri­ntah pusat beberapa waktu lalu sesuai Pe­raturan Pemerintah nomor 18 tahun 2016.

“Tugas Pak David tidak mudah. Saya titi­pkan kepada DPRD Muba, SKPD Muba, FKPD M­uba, dan masyarakat Muba untuk terus men­gawalnya. Dalam melaksanakan tugasnya, P­ak David tetap mendapat pendampingan dar­i Pemprov dan Mendagri supaya bisa menja­lankan tugasnya dengan baik,”tandasnya

Sementara Pelaksana tugas bupati Musi Banyuasin David bj Siregar mengatakan,”tak percaya, karena tidak ada tanda-tanda akan ditunjuk jabatan ini,sehari sebelumnya dikabari,jadi trerkesan sangat dadakan penunjukan, tapi pak Alex punya alasan sendiri untuk amanah ini,” tandasnya

(sofuan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *