Halosumsel.com-
Gubernur Sumatera Selatan H Alex melantik Ir Bj David Siregar sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Musi Banyuasin di Graha Bina Praja Pemprov Sumsel, Rabu (26/10). David yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Sumsel akan mulai menjabat sejak Kamis, (27/10) hari ini hingga dilantiknya penjabat bupati.
Dalam sambutannya Alex mengakui bahwa acara pelantikan yang dilaksanakan kemarin merupakan hal yang pasti tidak diperkirakan semua orang. Alex berujar, David yang lahir di Medan tanpa kampanye dan tidak keluar ongkos bisa jadi bupati.
“Saat saya kabari malam sebelum pelantikan, Pak David tepucat. Dia bilang ‘Aku raso-raso mimpi’,” ujar Alex menirukan David diiringi tawa hadirin pelantikan.
Alex menegaskan bahwa penugasan David sebagai Plt Bupati bukanlah kemauan David, namun keputusan dirinya sebagai gubernur untuk menunjuk penugasan Plt Bupati “Setelah diberikan penjelasan tidak boleh menolak penugasan, (David-red) baru menerima (penugasan-red),” jelasnya.
Walaupun hanya menjabat Pelaksana Tugas Bupati Musi Banyuasin selama 3,5-4 bulan, Alex berujar, tapi David tetap Bupati. Hak dan wewenangnya dijamin oleh pemerintah sama dengan bupati.
David akan menjabat sebagai Pelaksana Tugas Bupati Musi Banyuasin hingga 17 Januari 2017. Dalam kalender pilkada, pada tanggal tersebut belumlah selesai agenda pilkada karena pencoblosannya baru akan dilakukan pada 15 Februari 2017.
Setelah 17 Januari Penjabat (Pj) Bupati harus dilantik hingga bupati-wakil bupati terpilih Musi Banyuasin dilantik. “Nanti Penjabatnya itu bisa David bisa yang lain. Kita lihat nanti,” ucap Alex.
Ada tiga tugas pokok yang harus dilakukan David sebagai Plt Bupati Muba. Pertama, harus memfasilitasi berlangsungkan pilkada serentak dan memastikan kelancaran, keamanan, dan ketertiban daerah. Kedua, mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017 setelah disetujui Menteri Dalam Negeri.
Lalu yang ketiga mengisi personil sesuai dengan peraturan perundang-undangan terkait nomenklatur yang ditetapkan pemerintah pusat beberapa waktu lalu sesuai Peraturan Pemerintah nomor 18 tahun 2016.
“Tugas Pak David tidak mudah. Saya titipkan kepada DPRD Muba, SKPD Muba, FKPD Muba, dan masyarakat Muba untuk terus mengawalnya. Dalam melaksanakan tugasnya, Pak David tetap mendapat pendampingan dari Pemprov dan Mendagri supaya bisa menjalankan tugasnya dengan baik,”tandasnya
Sementara Pelaksana tugas bupati Musi Banyuasin David bj Siregar mengatakan,”tak percaya, karena tidak ada tanda-tanda akan ditunjuk jabatan ini,sehari sebelumnya dikabari,jadi trerkesan sangat dadakan penunjukan, tapi pak Alex punya alasan sendiri untuk amanah ini,” tandasnya
(sofuan)

