Halosumsel.com –
Ahmad Mukhsin (22) warga Perumnas TOP, Jalan Anggrek II Blok A8 No 2 RT 21 RW 08 Kelurahan 15 Ulu harus merasakan dinginnya lantai sel tahanan Polresta Palembang karena telah melakukan pemerkosaan terhadap korban RO (29) saat berada di dalam kamar kontrakan Living Kost, Jalan Jendral Sudirman Kecamatan Ilir Timur I Palembang pada Senin (24/10) pukul 19.30 WIB.
Kepada petugas piket, korban tercatat sebagai warga Perumnas Talang Kelapa Hijau 13 No 700 RT 31 RW 06 Kelurahan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin menjelaskan, memang pelaku baru dikenalnya melalui sosial media BBM.
“Dia mengaku polisi pak, fotonya di BBM juga memakai baju dinas. Karena komunikasi kami nyambung jadi kami janjian bertemu. Waktu itu dia menjemput saya di rumah kontrakan teman saya menggunakan sepeda motor. Dari sana kami jalan-jalan dan dia membawa saya ke rumah kontrakannya. Sesampainya disana, saya mendapatkan perlakuan tidak baik pak. Dia menciumi saya berulang kali dan saya sudah memperingatkannya untuk tidak berbuat kurang ajar,” jelasnya.
Lebih jauh, lanjut korban, “Dia mengancam saya dan meminta agar mengikuti semua kemauannya. Saya tidak ada pilihan pak. Dia membuka seluruh pakaian saya dan memperkosa. Saat mendapat kesempatan, saya teriak hingga warga mendengar dan pelaku dibawa kesini,” kesal korban.
Sementara tersangka saat dibincangi membantah semua tuduhan korban.
“Tidak benar itu pak, dia itu janda,” jelasnya. (agustin selfy)

