Halosumsel.com –

Muhammad alias Amat (33) warga Jalan Perumahan Meratai Desa Sungai Pinang Kecamatan Rambutan Kabupaten Banyuasin sepertinya harus berusan dengan pihak Polsek Ilir Timur II Palembang. Pasalnya, tersangka tertangkap tangan membawa senpi rakitan (senpira) saat melintas di Jalan Bambang Utoyo depan Rumah Makan Pindang 66 Kelurahan Duku Kecamatan IT II pada Rabu (30/10) pukul 14.00 WIB.

“Tadinya kami hanya memprosesnya atas kepemilikan senjata api rakitan yang disimpannya dalam saku celana berikut dua butir amunisi warna putih. Belakangan terungkap, bahwa tersangka terlibat aksi pencurian bersama rekannya Irsan dan Alung. Mereka mengambiltelevisi android merek Sonny,” beber Kabag Ops Polresta Palembang, Kompol Andi Kumara SH SIk MSi melalui Kapolsek Ilir Timur II, Kompol Hadi Wijaya SH SIk kepada awak media. (agustin selfy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *