Halosumsel.co0m-

Upaya penyelidikan pelaku ‘begal’ oleh anggota Reskrim Polsek Seberang Ulu I selama dua minggu terakhir membuahkan hasil. Bentar Sundari (31) warga Jalan KH Azhari Lorong Kemasan No 1465 RT 22 RW 06 Kelurahan 3-4 Ulu Kecamatan Seberang Ulu I dan Heriyadi alias Cakuk (28) warga Jalan KH M Asik Lorong Binjai RT 24 RW 07 Kelurahan 3-4 Ulu Kecamatan Seberang Ulu I berhasil diringkus ditempat terpisah, Sabtu (12/11) kemarin.

Tertangkapnya tersangka berawal atas laporan korban, Saiful (33) warga Jalan Faqih Usman Lorong Tangga Raja RT 12 RW 03 Kelurahan 2 Ulu Kecamatan Seberang Ulu I ke Polsek, dengan bukti laporan
LP/702-B/X/2016/Sumsel/Resta, tanggal 22 Oktober 2016. Pedagang ini mengaku dirinya harus kehilangan sepeda motor jenis Yamaha Mio J warna merah tahun 2014 BG 6314 AAF dan dua karung bawang.

Kejadiannya berawal saat korban dan saksi Sam’ah melintas di Jalan KH Azhari dekat lapangan Espri uraham 3-4 Ulu Kecamatan SU I pada Sabtu (22/10) pukul 03.30 WIB, untuk mengantarkan dua karung baeang ke Pasar 10 Ulu. Belum sampai tujuan, dua pelaku datang menghadang.

“Mereka menggunakan pedang memaksa kami untuk turun dari sepeda motor. Takut terjadi hal yang tidak diinginkan, kami ikuti saja kemauannya pak. Dengan kecepatan tinggi, mereka membawa sepeda motor kami,” terang pedagang ini saat melapor.

Sementara, Kabag Ops Polresta Palembang, Kompol Andi Kumara SH SIk MSi melalui Kapolsek Seberang Ulu I, AKP Khalid Zulkarnain SIk membenarkan penangkapan kedua tersangka dengan barang bukti berupa pisau cap garpu dan kunci T.

“Kami masih terus melakukan pemeriksaan intensif kedua tersangka, terkait aksi begalnya. Kedepan kami akan lengkapi berkas ini, untuk segera dibawa ke meja hijau,” tegasnya. (agustin selfy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *