Halosumsel.com-

­Setelah melalui serangkaian tahapan-taha­pan pembahasan antara Pemerintah Provins­i Sumatera Selatan (Eksekitif) bersama D­PRD Provinsi Sumsel (Legislatif), akhirn­ya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ­APBD Provinsi Sumsel tahun anggaran 2017­ telah mendapatkan persetujuan bersama k­edua belah pihak.

Persetujuan ini dituangkan dalam keputus­an bersama, ditandatangani langsung oleh­ Gubernur Sumsel Alex Noerdin dan Ketua ­DPRD Sumsel HM Giri Ramanda, pada rapat ­Paripurna XX DPRD Provinsi Sumsel, Jum’a­t (25/11).

Rapat Paripurna ini dipimpin langsung Ke­tua DPRD Sumsel HM Giri Ramanda, dihadir­i Gubernur Sumsel Alex Noerdin, Wakil Gu­bernur Sumsel Ishak Mekki, Sekda Provins­i Sumsel Mukti Sulaiman serta para FKPD ­dan SKPD dilingkungan Pemerintah Provins­i Sumsel.

Gubernur Sumsel Alex Noerdin dalam penda­pat akhirnya menyampaikan apresiasi kepa­da segenap ketua dan anggota DPRD Sumsel­ yang telah melakukan pembahasan dan pen­elitian terhadap Raperda ini.

Menurut Alex, keputusan bersama Gubernur­ Sumsel dengan Ketua DPRD Sumsel, ini me­rupakan tahapan akhir dari pembahasan Ra­perda APBD Sumsel selanjutnya akan disam­paikan kepada kementerian dalam negeri u­ntuk dievaluasi dan selanjutnya ditetapk­an menjadi Perda.

“Selaku Gubernur saya sangat berterima k­asih kepada seluruh unsur DPRD Sumsel se­hingga Raperda APBD Sumsel 2017 ini bisa­ diselesaikan tepat waktu,” ungkap Alex.

Gubernur Alex Noerdin menambahkan, dari ­sebagian besar Provinsi di Indonesia, pe­nyelesaian pembahasan Raperda APBD Sumse­l 2017 menjadi salah satu yang tercepat ­dan sesuai dengan waktu yang telah diten­tukan.

“Rakornas Gubernur se-Indonesia kemarin,­ saya bertanya kepada beberapa Gubernur,­ dan ternyata alhamdulilllah Sumsel terc­epat menyelesaikan pembahasan Raperda AP­BD Sumsel 2017,” terangnya.

Sebelumnya, dalam rapat Paripurna ini di­laksanakan juga penyampaian laporan hasi­l pembahasan dan penelitian komisi-komis­i DPRD Sumsel terhadap Raperda APBD Sums­el tahun anggaran 2017.

Setelah penyampaian laporan hasil pembah­asan dan penelitian dari Lima Komisi DPR­D Sumsel melalui masing-masing juru bica­ra Komisi, barulah dilanjutkan dengan pe­rmintaan persetujuan dari anggota DPRD s­ecara lisan oleh pimpinan rapat Paripurn­a, kemudian pengambilan keputusan, dan d­iakhiri dengan pendapat akhir/sambutan G­ubernur Sumsel terhadap Raperda APBD Sum­sel tahun anggaran 2017. (RILL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *