Halosumsel.com –
Ari (20) warga Jalan Mataram Kelurahan Kemas Rindo Kecamatan Kertapati dan Dio (15) warga Jalan Abikusno Cokrosuyoso Kelurahan Kertapati, akhirnya diserahkan warga ke Polsek Kertapati Palembang, setelah sebelumnya sempat menjadi bulan-bulanan warga karena mencuri seekor burung lanting milik Amran (54) warga Jalan Ki Merogan Kelurahan Kemang Agung Kecamatan Kertapati, Senin (26/12) pukul 03.30 WIB.
Namun sangat disayangkan kondisi Ari yang saat ini masih dalam keadaan kritis di RS Bari, masih harus terus dijaga ketat aparat Polsek Kertapati.
Dalam bukti laporan : LP/B-396/XII/2016/Kpt Tanggal 26 Desember 2016, korban menjelaskan saat itu kedua pelaku kepergok korban mencuri burung yang ada di dalam sangkar, tepatnya masih tergantung.
“Saat terdengar suara gaduh dari luar, saya cek. Ternyata pelaku sedang berusaha mencuri burung lanting yang tergantung di teras rumah. Saya kejar dan teriaki kedua pelaku. Kedua pelaku berhasil kami tangkap, salah satunya sembunyi di dalam kamar mandi warga,” tutur korban yang berstatus PNS ini.
Kabag Ops Polresta Palembang, Kompol Andi Kumara SH SIk MSi melalui Kapolsek Kertapati, Iptu Deli Haris SH membenarkan penangkapan kedua tersangka dengan barang bukti seekor burung lanting berikut sarangnya.
“Satu tersangka masih dalam perawatan dan kondisinya kritis setelah dihakimi massa, sementara tersangka lainnya masih kami periksa. Kini kami masih kembangkan kasusnya,” tegas Deli, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.
(agustin selfy)

