Halosumsel.com –

Muhammad Bayu Saputra (23) warga Jalan Kapten Cek Saleh No 379 RT 05 RW 03 Kelurahan 18 Ilir Kecamatan Bukti Kecil harus meringkuk dibalik sel tahanan Polresta Palembang. Betapa tidak, penggangguran ini tertangkap mencuri lima potong besi beton ulir milik PT Waskita Karya yang berada di Depan Pasar Cinde persis depan pos polisi, Senin (16/1) pukul 04.0 WIB. Akibatnya, korban mengalami kerugian sebesar Rp 1,5 juta.

Kejadian ini sendiri diperkuat dengan adanya laporan Udin Samsudin (37) warga Desa Karangmangu RT 16 RW 06 Kecamatan Kramatmulya Kuningan ke SPKT Polresta Palembang.

“Saat itu saya sedang lakukan patroli pak. Saya melihat pelaku membawa potongan besi. Saat saya cek, ternyata besi itu milik perusahaan kami, untuk pembangunan LRT,” beber Karyawan swasta itu kepada petugas piket.

Dalam waktu bersamaan, petugas Sabhara Polresta yang sedang melaksanakan patroli rutin melihat pelaku bersama petugas Waskita. Tak buang waktu, pelaku pun dibawa untuk diserahkan ke pihak berwajib.

Kabag Ops Polresta Palembang, Kompol Andi Kumara SH SIk MSi melalui Kasat Sabhara, Kompol Pakpahan membenarkan penangkapan tersangka dengan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda beat warna putih dengan nopol BG 4544 QC, dua batang besi beton diameter 32 dan tiga batang besi beton diameter 25.

“Kini tersangka sedang diperiksa. Anggota kita akan kembangkan kasus ” jelasnya.

(agustin selfy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *