* Pasutri sekaligus penadah perhiasan dan sejumlah mata uang asing disita

Halosumsel.com –

Setelah dua minggu bebas menikmati hasil kejahatannya, akhirnya ‘paketan’ pembedat kediaman keluarga Kapolda Bangka, Ir Chairuddin Warga Dalem,IR (63) warga Jalan Wirajaya V No 24 RT 04 Kelurahan Siring Agung Kecamatan IB I beberapa waktu lalu, berhasil diciduk. Mardianto (28) warga Jalan Sekip Bendung Kelurahan 9 Ilir Kecamatan Kemuning harus jalan terseok-seok setelah dua butir timah panas petugas reskrim Unit Pidana Umum Polresta Palembang menembus kaki kirinya.

Tidak hanya tersangka, petugas turut membawa sang isteri, Nilawati (29) untuk menjalani pemeriksaan. Tak ingin buang waktu percuma, dibawah pimpinan AKP Robert Perdamaian Sihombing SH langsung menyambangi kediaman penadahnya. Keruan saja, Doni Supriyadi (33) warga Jalan Pengeran Sidoing Lautan Lorong Bunga Tanjung No 76 RT 02 RT12 Kelurahan 32 Ilir Kecamatan IB II tidak dapat berkelak saat petugas mempertemukannya dengan isteri pelaku.

Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede SIk SH MH melalui Kanit Pidana Umum, AKP Robert Perdamaian Sihombing SH terpaksa melumpuhkan tersangka dengan butiran timah panas karena terus saja melakukan perlawanan saat akan ditangkap.

“Kami terpaksa melumpuhkannya, karena melawan saat ditangkap. Dari tersangka yang merupakan otak pelaku, turut kita amankan sang isteri yang juga ikut serta menikmati dalam aksi kejahatan ini. Bukan itu saja, setelah melakukan pemeriksaan secara estafet, kita juga amankan penadahnya. Kini kesemuanya sedang kita proses,” beber Maruly, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.

Dikatakan Maruly, hasil curian dan sarana alat yang digunakan berupa linggis dan martil juga disita untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Mereka ini membedat trali kamar rumah korban dengan menggunakan linggis dan martil. Hasil pencuriannya berupa 2 kalung emas mainan, satu Cincin berlian emas putih matanya hilang, satu cincin emas kuning berlian matanya hilang,15 biji batu mulia thailand warna hijau, satu biji batu mulia thailand warna merah, satu buah baru zircon warna putih, satu cincin emas arab,16 lembar uang dollar taiwan pecahan 100 dollar taiwan, lima Lembar uang Won Korea pecahan 100 won korea, tiga dompet emas dan sepasang speaker aktif merk XPL warna hitam putih kami sita. Kini kami masih terus mencari bukti-bukti lainnya,” tegasnya.

Kejadian yang diketahui korban ini berawal saat membuka pintu kamar pribadinya, setelah sempat pergi dan mengunci rapat pintu dan jendela.

“Saat kejadian memang saya sedang tidak ada di rumah, tapi hanya ada Fitriah dan Ratna Maila Dewi. Saya pergi meninggalkan rumah pukul 13.00 WIB dan sudah mengunci kamar. Ketika saya pulang kamar sudah berantakan. Saat saya cek, ternyata pelaku masuk melalui jendela kamar. Dia merusak trali dan mengambil dua cincin emas putih mata berlian seberat 22 gram, tiga cincin berlian, satu unit handphone Blackberry Toch, uang tunai Rp 3,5 juta, uang asing 400 Euro, 25.000 Taiwan Dollar, 13.000 Singapure Dollar, 10.500 ringgit Malaysia dan 2.400 real arab, total kerugian sekitar Rp 350 juta,” ungkap korban sesuai bukti laporan LP/B-068/I/2017/ SPKT, tanggal 08 Januari 2017.

Saat diwawancarai tersangka Nilawati mengaku kalau mata uang asing hasil curian suaminya itu sudah diberikan kepada Doni Supriyadi.

“Saya minta tolong Doni untuk menukarkannya menjadi rupiah pak. Uangnya, ada yang saya belikan barang dan ada juga dipergunakan untuk makan,” ungkapnya. (agustin selfy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *