Halosumsel.com-

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, menanggapi tentang operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap hakim Mahkamah Konsitusi Patrialis Akbar saat ditemui wartawan di Hotel Arista Palembang sesaat sebelum melantik Pengurus KAHMI Sumsel Kamis(24/1)

Mahfud mengatakan,” ini ujung dari proses yang tidak transparan dan terbuka,kita ketahui pengangkatan Patrialis Akbar berdasarkan penunjukan dari Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono waktu itu, tanpa proses pemilihan dan perekrutan yang dilakukan,” kata Mahfud

Saya yakin KPK mempunyai bukti yang kuat, apalagi operasi tangkap tangan (OTT), kedua besok Pasti pengaacara akan membela bahwa ini di jebak dan ini ada unsur politis,” lanjut mahfud

Mahfud menyoroti lemahnya lembaga penegak hukum dalam membentengi diri dari hal- hal yang negatif, kedua proses rekrutmen penegak hukum hendaknya harus transfaran dan terbuka, baik dikalangan eksekutif maupun di legislatif,” tegasnya

Ini ujung dari semua proses yang tidak terbuka dan transparan, “imbuhnya

Selain itu Mahfud meminta MK untuk segera memberhentikan PA dari jabatannya, waktu itu saya langsung meminta dewan kehormatan MK untuk segera melakukan sidang pemecatan karena sangat mengganggu kinerja MK itu segera yang harus dilakukan para hakim MK, dua dari sembilan hakim sudah ditangkap KPK ini lebih dari 20 persen dari kekuatan MK itu sendiri,jangan menunggu hasil persidangan,lama nanti dikira politis lagi,” tandas mahfud

(sofuan)

.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *