Halosumsel-
Menanggapi telphone tetangganya yang menyatakan kalau pintu rumah sudah dalam kondisi terbuka lebar, Ermawati (53) buru-buru memastikannya. Keruan saja, gugup dan langsung mengecek kamar pribadinya. Tak dapat dielakkan, kediaman karyawan swasta ini ternyata sudah disatroni maling ketika korban menghadiri acara pernikahan saudaranya pada Minggu (12/2) pukul 13.30 WIB. Sejumlah barang berharga jenis perhiasan emas seberat 150 gram, kain songket sebanyak empat lembar dan uang tunai senilai Rp 500 ribu, disikat kawanan maling. Total korban mengalami kerugian sebesar Rp 100 Juta.
“Saya tahunya saat tetangga saya, Yopi menghubungi ponsel saya pak. Dia bilang pintu rumah terbuka. Lalu, saya buru-buru pulang untuk mengeceknya. Ternyata benar, pintu sudah terbuka dan ruangan sudah pada berantakan. Pelaku ini mengobrak abrik isi rumah,” jelas korban yang tinggal di Jalan Mojopahit No 542/533 RT 11 RW 03 Kelurahan Tuan Kentang Kecamatan SU I Palembang.
Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede SIk SH MH melalui Kanit Identifikasi, Aiptu Agus Wijaya S.Psi membenarkan kejadian tersebut.
“Anggota kami sudah ke lokasi guna lakukan Olah TKP. Kami sudah mengambil sidik jari pelaku yang tertinggal disana, segera mungkin akan ditindaklanjuti polsek setempat,” paparnya. (agustin selfy)

