Halosumsel-

Guna membentengi tugas anggotanya dalam mengatasi para pelaku kejahatan di kota Palembang atau mencegah hal-hal yang tidak diinginkan bagi anggota ataupun keluarganya, Jajaran Provost Polresta mengelar razia senjata api bagi anggota yang bertugas di Polresta Palembang, Senin (13/2) pukul 09.00 WIB.

“Pemeriksaan senjata api ini rutin kami lakukan setiap tiga bulan sekali, namun pemeriksaan surat-suratnya tiap bulan. Disini kami akan periksa mulai dari kelengkapan surat hingga pemilik senjata tersebut. Guna untuk mengetahui apakah senjata api layak atau tidak. Salain itu, fasilitas ini dapat membentengi anggota dari para pelaku begal atau bandit yang nekat melakukan perlawanan,” ujar Kapolresta Palembang, Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono SIk SH MH melalui Kabag Ops Polresta Palembang, Kompol Andi Kumara SIk SH MSi kepada awak media, Senin (13/2) pagi.

Dikatakan Andi Kumara, Pentingnya pemeriksaan ini dilakukan, guna meneliti kelengkapan senjata api maupun kepentingannya memiliki senjata api. Jika ditemukan yang tidak layak, maka senpi akan ditarik dan digantikan yang baru. Namun, petugas ditekankan untuk tetap bertanggung jawab.

“Syarat utama memiliki senjata api pasti menjalani beberapa proses, seperti pemeriksaan fisik, psikologis anggota dan tes lainnya. Bukan itu saja, rekomendasi pimpinannya juga sangat mempengaruhi. Oleh karena itulah, membawa senpi bukan hanya untuk sombong belaka, namun untuk menjaga dan melindungi masyarakat dari para pelaku kejahatan. Karena itu kita harus teliti, dimana anggota yang sedang menghadapi masalah dalam keluarganya, untuk sementara kita tarik dahulu senjata api yang dimiliki. Tujuannya untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” tutupnya. (agustin selfy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *