Halosumsel-
Senjata api tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Desa Penandingan, bernama Nusa dan diterima langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Rantau bayur Bripka Teguh ,SH.
“Hari ini anggota kita yang ada di Polsek Rantau bayur menerima serahan senjata api laras panjang sebanyak 2 (dua) pucuk dari Kades Penandingan Nusa dan ditrima oleh Kanit Reskrim Bripka Teguh ,SH .” Ucap, Kapolres Banyuasin, AKBP. Andri sudarmadi,Sik , SH.MH. Senin, 27/02/17.
Dikatakan Kapolres, penyerahan senjata api dari warga tersebut merupakan buah dari sosialisasi yang dilakukan oleh bhabinkantibmas yang bertugas di Rantau bayur.
“Penyerahan senpi tersebut adalah merupakan hasil dari himbauan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Rantau Bayur kepada masyarakat tentang UU Daruratt no 12 tahun 1951 saat mereka melakukan sambang desa.”ujarnya.
Ditambahkan Kapolres, senjata api yang telah diterimah dari warga tersebut nantinya akan digudangkan.
“Ya Selanjutnya kedua pucuk senpi rakitan tersebut di akan kita gudangkan, di Polres Banyuasin”singkatnya.(topik)

