Halosumsel.com –
Satuan Lantas (Satlantas) Polres Banyuasin Memberikan kemudahan bagi masyarakat memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan program SIM Masuk Desa (SIM MADE)
Diutarakan Kapolres Banyuasin AKBP. Andri Sudarmadi didampingi Kasatlantas AKP Asep Supriadi melalui Kanitregident IPTU Bambang Wiyono Ketika dibincangi Halosumses. com, Senin (20/3/17) diruang kerjanya.
“SIM masuk desa atau Program (SIM MADE) ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam proses pembuat SIM, Kecamatan Sudah Tanjung lago, mariana, Talang Buluh, Tungkal ilir, Mainan di Desa Sungai Rengit, Gasing, Talang Keramat.
Dalam kegiatan itu petugas dari Satlantas Polres Banyuasin akan melayani maksimal 300 masyarakat, baik itu bagi warga yang mau memperpanjang, maupun membuat baru, papar Iptu Bambang Wiyono
“Program ini sendiri sebagai tindak lanjut untuk penertipan lalu lintas jalan, pertama merujuk kepada Undang – Undang nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, Undang – undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan Publik, Peraturan Pemerintah (PP) nomor 50 Tahun 2010 tentang tarif atas PNBP di lingkungan Polri, serta Peraturan Kapolri (Perkap) nomor 9 tahun 2012 tentang Surat Izin Mengemudi (SIM),”
Lanjut Bambang, Lurah atau desa dan tokoh mansyarakat yang ingin mengikuti program ini bisa berkoordinasi dengan Satlatas Polres Banyuasin, minimal ada 50 perseta yang akan ikut uji pembuatan SIM atau yang akan memperpanjangan SIM, adapun kecamatan dan desa yang sudah melakukan pengajuan dan dilakukan pengujian Tanjung Lago, Mariana, Talang Buluh, Tungkal ilir, Sungai Rengit, Gasing, Talang Keramat,”
Kendati memang yang menjadi kendala saat ini pengetahuan masyarakat masih minim baik uji tertulis maupun praktek. Satlantas Polres Banyuasin tetap optimis program ini bisa menekan angka langka lantas.
“Saat ini perharinya ada 20-30 orang membuat SIM disana juga kadang termasuk yang memperpanjang, Sedangkan kita ketahui dalam perbulannya diperkirakan ada 200 kendaran roda dua dan empat yang dibeli masyarakat, tentu hal ini menjadi tantangan buat kami agar dengan SIM MADE ini paling tidak masyarakat melek hukum sehingga dapat taat berlalulintas dijalan raya dengan kelengkapan yang sudah menjadi keharusan mereka miliki Seperti SIM. tukas. Bambang. (Topik)

