Halosumsel-
Pemperintah Provinsi Sumatera Selatan dalam waktu dekat akan mendirikan Badan Usaha Milik Daerah berbentuk Perseroan Terbatas, saat ini sedang berlangsung proses pembahasan rancangan peraturan daerrahnya, dalam waktu dekat raperda pendirian PT tersebut akan disahkan dalam paripurna, hal ini dikatakan Laonma PL Tobing Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pemprov Sumsel usai mengikuti rapat dengan Pansus I DPRD Sumsel Senin (3/4) Palembang

Dikatakan pria yang akrab disapa Tobing,” saat ini kita membahas raperda pendirian BUMD dalam berbentuk Perseroan Terbatas (PT) ung mengelolah aset di kawasan Jakabaring Sport City, ada 335 hektare lahan yang harus dikelolah secara proefsional,” kata Tobing

Lanjut Tobing,” untuk sementara kita sepakat untuk mempercepat pendirian ini, masalahnya sedang dibahas beberapa persentase saham yang dimiliki oleh pemprov sumsel, saat ini kita bahas tekhis nya, sudah 5.7 Triliun aset sudah di appresal, masih ada beberapa lagi aset yang belum di appresal,” ujar Tobing
Selain itu Tobing mengatakan,” dalam waktu dekat sudah di sahkan dalam paripurna kedepan, untuk pendirian PT ini dibutuhkan Dana 10 Triliun, saat ini dibutuhkan orang-orang profesional untuk mengelolah lahan Jakabaring tersebut,” jelasnya
Tobing mengakui,” kalau setiap tahun kita mengeluarkan uang melalui APBD sebesar 25 Milliar setiap tahun untuk biaya operasional semuanya untuk kawsan Jakabaring, penghasilan perbulan hanya 6-7 Milliar,” aku Tobing

Setelah ini disahkan menjadi Perda untuk selanjutnya wewenang untuk menyusun komposisi siapa yang akan duduk menjabat direkturnya itu kita serahkan keopada Gubernur Sumsel(sofuan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *