Halosumsel-
Penangkapan berlangsung saat Tim Tekab 134 Polresta Palembang pimpinan Ipda Daniel melakukan patroli. Keruan saja, kedua buruh ini kocar kacir saat dipergoki petugas. Diperkuat dengan ditemukannya dua paket shabu yang disimpan di pakaian dalam tersangka Hasan Basri.
Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara SIk SH melalui Kanit Tekab 134 Polresta, Ipda Daniel membenarkan penangkapan kedua tersangka dengan barang bukti shabu.
“Keduanya sudah kami amankan dan tindaklanjutnya akan di proses unit Reserse Narkoba. Mengenai asal barang dan siapa saja yang terlibat, masih dalam pengembangan,” ujarnya.
Sementara, tersangka Hasan Basri mengaku diajak Angkut mengkonsumsi shabu secara gratisan.
“Terhitung sudah tiga kali pak. Saya tidak pernah membeli melainkan dikasih cuma-cuma oleh Angkut, yang saya kenal sejak tiga bulan terakhir,” ungkapnya.
Sedangkan Angkut membantah tudingan rekannya itu. Menurutnya, baru mengenal Hasan dari temannya.
“Saya baru mengenalnya. Pengakuannya itu tidak benar, bagaimana saya mau mengakui. Dia datang ke rumah dan mengajak pergi. Saat ada dilokasi, saya ditangkap,” tandasnya.(agustin selfy)

