Halosumsel-

Wujudkan pelayanan cepat dan hemat kepada masyarakat wajib pajak kendaraan, Samsat banyuasin melakukan sistem jemput bola dengan kendaraan Samsat keliling sistem online areal khusus pemkab banyuasin.

Pada kegiatan pelayanan wajib pajak sementara ini untuk perpanjangan masa berlaku kendaraan baik jenis roda dua maupun jenis kendaraan roda empat dan sebagianya, Kasatlantas polres Banyuasin AKP Asep Supriadi saat dijumpai Wartawan melalui Brigka Januari di Pospol Simpang Tiga Betung (27/4).

Brigka Januari menambahkan, untuk pelayanan pajak sistem online ini baru sebatas wilayah kabupaten Banyuasin saja, pasilitas yang dimiliki baru sebatas itu dulu, namun kalau wajib pajak kendaraan plat banyuasin bisa dibayar melalui pelayanan online semacam ini di Polda Sumsel.

“Sarana kita belum mampu memberikan pelayanan wajib pajak kendaraan diluar banyuasin, inipun kita baru mampu untuk pelayanan perpanjangan saja, kalau untuk BBN dan pergantian STNK maupun TNKB pun masih kembali ke kantor Samsat Kabupaten”, jelasnya.

Masih menurutnya, antusias masyarakat wajib pajak kendaraan dengan sistem ini ternyata direspon positif, untuk yang kali pertama dilaksanakan di wilayah Betung beberapa waktu silam ada dua unit wajib pajak kendaraan roda empat dan ada sebelas unit wajib pajak kendaraan roda dua. Dengan antusias itu lanjut Januari, dimungkinkan pada giat keduanya ini akan lebih meningkat, katanya.

“Sistem pelayanan pajak Samsat online ini kita berpindah-pindah dalam wilayah kabupaten Banyuasin ini dan diharapkan supaya memanfaatkan kesempatan ini, karena ini bisa menekan adanya aksi praktek pungutan liar(pungli)”, pungkasnya.(waluyo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *