Halosumsel-
Dalam rangka pemenuhan kebutuhan rumah terhadap masyarakat yang memiliki kebutuhan khusus dan belum mampu menyediakan rumah layak huni. Tahun 2015, Kabupaten Banyuasin menerima bantuan 50 unit rumah khusus untuk nelayan/petani dengan tipe 36 dan luas tanah 120 meter.
Plt. Bupati Banyuasin Ir. SA Supriono, MM mengatakan bahwa Pemerintah perlu lebih berperan dalam menyedia kan bantuan dalam bidang perumahan bagi masyarakat melalui penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman yang berbasis kawasan serta keswadayaan masyarakat.
“Kebutuhan akan rumah menjadi hak dasar bagi setiap manusia, juga mempunyai peran yang sangat strategis dalam pembentukan watak, serta kepribadian bangsa sebagai salah satu upaya membangun manusia Indonesia seutuhnya, berjati diri, mandiri, dan produktif.” kata
Untuk itu, Pemkab Banyuasin turut memperhati kan masyarakat pesisir yang memiliki mata pencaharian sebagai nelayan untuk mendapatkan rumah layak huni melalui program pembangun an rumah khusus bagi nelayan yang terdapat pesisir Banyuasin.
Pemkab Banyuasin menetapkan lokasi bantuan tersebut di Desa Muara Sungsang dengan pertimbangan sebagian masyarakat berprofesi sebagai nelayan/petani. Selain itu tanah yang dibangun sebagai bantuan rumah khusus tersebut merupakan tanah hibah dari masyarakat.
“Mudah-mudahan dengan adanya program pembangunan rumah khusus masyarakat pesisir ini dapat meringan kan beban masyarakat dalam meningkatkan kualitas rumah sehingga jumlah rumah tidak layak huni dapat berkurang secsra bertahap” pungkas Supriono.(topik)

