Halosumsel-

Dikatannya, pendaftaran pengambilan formulir berakhir hari ini dan pengembalian berkas dimulai 29 Mei hingga 05 Juni 2017 dan bagi kandidat yang mengembalikan berkas harus melengkapi 21 poin persyaratan yang sudah menjadi keputusan partai yang bakal mengusungnya baik untuk baloncabup maupun baloncabup.
Pada pilkada yang penyelenggaraan serentak pada tahun 2018 mendatang di Banyuasin kata Askolani, partai pengusung balon harus berkwalisi dengan partai politik lainya, karena dari 11 partai peserta pemilu tidak ada yang memenuhi kuota mengusung balon, karena partai pemenang pemilu dari 45 kursi yang ada di DPRD Banyuasin dibawah 9 orang, maka harus berkwalisi minimal dengan 2 atau 3 partai politik yang lain, jelasnya.
Berikut nama – nama bolon bup dan balon wabup Banyuasin yang sudah mengambil Formulir Di DPC PDIP Banyuasin hingga 27 Mei 2017 kemarin yakni : 1. Ir H Syaiful Bahri calon Bupati.2. Ir farigan/bupati.3. H feryansyah/bupati. 4. H Azwar badwi/bupati. 5. Darmawan/Bupati. 6. Agus yudiantoro/Bupati. 7. H Harun Alramo/bupati
8. Sukardi/wabup. 9. Karyono/Bupati dan 10. H Askolani/Bupati ini selain sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan juga masih aktif sebagai wakil ketua DPRD Kabupaten Banyuasin.(waluyo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *