Halosumsel-

Rumah Junaidi warga Desa Sedang Rt.4 , Rw. 01 Kecamatan Suak Tape Kabupaten Banyuasin Sumsel di bobol maling dengan cara merusak pintu samping. Kedua maling tersebut berinisial NS (15) dan O (18) warga Desa Sedang Kecamatan Suak Tape Kabupaten Banyuasin.

Menurut keterangan Kapolsek Betung AKP Zulfikar, keduanya mendatangi rumah korban saat tidak ada di rumah sedang mantang karet, Tersangka  NS memanjat rumah korban menggunakan tangga  lalu masuk kerumah dengan cara merusak Pintu samping rumah korban lantai dua dengan menggunakan satu buah Linggis kecil terbuat dari Besi, sedangkan Tersangka O memegangi tangga sambil mengawasi situasi keadaan sekitar lalu tersangka NS masuk kerumah korban turun ke lantai bawah saat hendak mengambil barang milik korban berupa Handphone dan uang diketahui anak  korban yang saat itu ada di dalam rumah  selanjutnya anak korban berteriak tersangka O melarikan diri sedangkan Tersangka NS  bersembunyi di Bubungan atap rumah dengan cara memanjat dengan gunakan tali yang terbuat dari serabut karung mendengar teriakan anak korban tetangga korban membantu dan menangkap tersangka NS  yang bersembunyi di bubungan atap rumah dan berhasil mengamankan 1 (satu) bh linggis pendek terbuat dri bersi warna hitam.

“Keduanya kita amankan dari laporan Kepala Desa Sedang, kita turunkan petugas yang sedang piket dan melakukan penyisiran dan tersangka O  berhasil ditangkap dirumahnya yang saat akan di tangkap hendak melarikan diri, selanjutnya keduanya dan BB bukti dibawa ke Polsek Betung utk di lakukan pemeriksaan lbh lanjut.” Terangnya kepada Halosumsel.com. Rabu (12/7/2017).

Kemudian lanjutnya kita amankan 1 Bh linnggis terbuat dri Besi warna Hitam ukuran 30 cm. Tali terbuat dari serabut karung sepanjang 1 (satu) Meter
keduanya dikenakan pasal 363 KUHP Jo 53 KUHP. (Topik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *