Halosumsel-

  Reserse Narkoba Polresta Palembang memusnahkan barang bukti sitaan selama tiga bulan terakhir di tahun 2017, dari hasil pengungkapan narkoba dengan menjerat tiga tersangka. Shabu sebanyak 4, 4 kilogram, 3917 butir pil ekstasi dan 3 kilogram ganja dimusnahkan dengan cara di blender dan di buang ke dalam larutan pasir, sedangkan ganja dimusnahkan dengan cara dibakar, Selasa (15/8) pukul 10.00 WIB.

Acara yang dipimpin Kapolresta Palembang, Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono SIk SH MH turut dihadiri unsur muspida, kejaksaan, tokoh masyarakat dan agama. Kegiatan pemusnahan sitaan ini juga berlangsung secara bersamaan di seluruh Indonesia.

“Dari barang bukti sitaan yang kita musnahkan ini, sedikitnya kita bisa menyelamatkan 5000 jiwa pengguna narkoba. Oleh karena itu, tak henti-hentinya kami menyatakan perang terhadap narkoba. Pastinya partisipasi masyarakat pun sangat kami harapkan untuk menekan generasi muda kedepan dari penyalahgunaan narkoba,” jelas Kapolresta Palembang, Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono SIk SH MH didampingi Kasat Reserse Narkoba, Kompol Achmad Akbar SIk SH kepada awak media, usai acara.

Dipaparkan Wahyu, Barang sitaan yang dimusnahkan ini merupakan hasil ungkap anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta selama tiga bulan terakhir.

“Dari beberapa barang bukti ini kami tangkap 217 orang, yaitu 196 laki-laki dan 21 perempuan. Jadi menurut catatan kami, anggota kami berhasil mengungkap 178 perkara selama tiga bulan, rinciannya sekitar 20 sampai 30 perkara perbulan yang kita ungkap. Faktor ekonomi masih mendominasi para tersangka hingga terjebak dalam permainan narkoba,” tandasnya. (agustin selfy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *