Halosumsel-
Upaya meningkatkan dan mengoptimalisasi pendapatan daerah, Samsat Provinsi Sumsel melakukan layanan jemput bola.
Layanan jemput bola ini dilakukan untuk samsat dan non samsat, dengan menggandeng stake holder samsat (sistem administrasi manunggal satu atap) yang terdiri dari bapenda Prov sumsel, kepolisian dan jasa raharja dan petugas Bank Sumsel Babel.
“Kita bersinergi dan turun kelapangan bersama sama dalam rangka memberikan pelayanan jemput bola kepada masayarakat Sumsel, dalam hal ini mobil samling beroperasi diwilayah kerja samsat memberikan layanan pembayaran pajak kenderaan Tahunan,” ujar Herryandi Sinulingga, Kepala UPTB Palembang II Samsat Sumsel, Selasa (28/11) di Palembang.
Dikatakannya dalam meningkatkan layanan Samsat mengadakan operasi bersama tertib administrasi kenderaan bermotor dan patuh pembayaran pajak kenderaan bermotor 2017 bersama petugas kepolisian, Jasa Raharja dan petugas Samsat dari 21 UPTB yang tersebar di Sumsel yang digelar secara acak dan berkesinambungan diwilayah kerja Sumsel.
“Program bersama door to door tim penagihan unit pelaksana teknis badan pendapatan daerah Provinsi Sumsel, Samsat melakukan giat mendatangi langsung kerumah rumah pemilik kenderaan secara acak untuk sosialisasi dan menagih pajak pajak kendaraan bermotor yang tertunggak untuk segera dibayarkan berdasarkan data wajib pajak yang di data server samsat,” jelas Herryandi
Sementara untuk layanan Non Samsat, Herryandi mengatakan Tim Opat melakukan optimalisasi pendapatan daerah melakukan penagihan ke seluruh perusahaan perusahaan swasta BUMN/BUMD yang beroperasi di wilayah Pemerintahan Provinsi Sumsel untuk melaksanaakan penagihan pajak daerah berdasarkan perda no 3 tahun 2011 dan Pergub no 11 tahun 2012 tentang pajak daerah.
Beberapa pajak daerah tersebut diantara lain : Pajak Alat berat dan BBNKB -AB, Pajak Pemanfaatan Air Permukaan/PAP, Pajak Kendaraan Atas Air/ PKAA dan BBN- KAA, Pajak Bahan Bakar Minyak kenderaan bermotor dan Pajak yang bersumber dari pendapatan lainya.
“TIM OPAD (optimalisasi pendapatan daerah) secara rutin melaksanakan jemput bola keseluruh perusahaan swasta dan perusahaan BUMD/ BUMN yang beroperasi di sumsel khususnya perusahaan yang lalai memenuhi kewajiban membayaran pajak daerah,” jelasnya.
Ditambahkannya semua kegiatan samsat dan non samsat dimaksud kami TIM UPTB/ Samsat Palembang II terus bekerja bersama sama stake holder terkait untuk melaksanakan Tugas dan Fungsi kami selaku penagih pajak daerah, melaksanakan sosialisasi di media masa baik online dan cetak dan turun kelapangan bersama tim mengingatkan seluruh wajib pajak daerah yang lalai membayar kewajibannya, semua giat ini tentunya akan berhasil jika kesadaran masyarakat bertumbuh dan sadar akan kewajibannya membayar pajak.
“Orang Sumsel Bangga Bayar Pajak “dan yang pasti “Orang Yang bijak Pasti bayar pajak tepat waktu” tuturnya. (CN)

