Halosumsel.com- Terhitung tanggal 12 Juli (H-5) hingga 23 Juli (H+5), seluruh kendaraan angkutan barang dilarang beroperasi di wilayah Sumatera Selatan. Larangan tersebut diberlakukan untuk
mendukung kelancaran lalu lintas pada masa
angkutan lebaran.
Kepala Bidang Transportasi Jalan dan Perkeretapian Dinas Perhubungan Provinsi Sumsel, Sudirman menuturkan pihak kementrian perhubungan dan Dishub setempat telah memberikan luang bagi masyarakat yang mudik maupun balik lebaran. Menurutnya dengan dikeluarkannya larangan itu bertujuan untuk mendukung kelancaran lalu lintas pada masa angkutan lebaran tahun ini
“Aturan larangan angkutan barang melintas pada H-5 untuk menjaga kelancaran lalu lintas pada saat dekat dan pasca lebaran, angkutan kendaraan ini akan kembali beroperasi setelah H+5″,katanya kemarin.
Saat ini pihaknya telah menggelar rapat koordinasi bersama seluruh stakeholder transportasi dan aparat keamanan tentang kesiapan pemerintah menghadapi mudik lebaran. Dia menerangkan, surat larangan operasi pada angkutan truk dari Kementerian Perhubungan sudah sampai ke pihak Dishub Sumsel untuk segera diterapkan.
Dijelaskan, angkutan truk yang dilarang selama H-5 hingga H+5 lebaran seperti truk muat bahan bangunan, kontainer, alat-alat berat dan sebagainya. Sedangkan truk yang boleh melintas dan tidak terkena larangan yakni truk mengangkut ternak dan sembako.
Larangan itu, lanjutnya diperuntukkan kepada kendaraan angkutan barang baik yang melintas pada jalan nasional, jalan provinsi maupun jalan kabupaten kota di wilayah Sumsel. Aturan tersebut juga diberlakukan mulai dari Pulau Jawa.
” Nantinya akan ada tim pengawasan di pos tepadu dekat pintu masuk kedaerah, untuk truk-truk angkutan barang yang datang dari pulau Jawa tentunya sudah dicegat di Pelabuhan dan tidak boleh melintas”,ucapnya.
Sudirman menambahkan, selama masa larangan pihak dishub Sumsel juga akan meningkatkan koordinasi dengan
UPT di daerah-daerah. Hal tersebut sebagai upaya dari dishub Sumsel guna menegakkan aturan kementrian tersebut agar tak ada pelanggaran.
“Jadi ini semua semata-mata untuk memberi kelancaran lalu lintas pada saat dekat
dan pasca lebaran, kalau masih ada kendaraan angkutan melintas pasti kita tindak tegas”,pungkasnya.

