Halosumsel-
Jajaran Sat Lantas Polres Banyuasin yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas AKP Hegy Renanta ,ST,S.Ik melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) bidang Lalu lintas yaitu Razia & Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas yang berlokasi di Jalan Lintas Timur Palembang – Jambi , Depan Hotel Twinstar KM 12 Kelurahan Sukajadi Kecamatan Talang Kelapa.
Dikatakan Hegy ,dari razia tersebut sejumlah pengendara roda dua maupun roda empat yang tidak lengkap surat kendaraan di lakukan penindakan.
“Adapun dari hasil giat KKYD tersebut Personil telah melakukan penindakanan terhadap para pelanggar lalu lintas sebanyak 30x, dengan rincian 20 ( dua Puluh ) lembar E-Tilang dan 10 ( Sepuluh ) lembar teguran.”Katanya.(Topik)

