Halosumsel-
Dengan barang bukti tiga kilogram shabu berbungkus teh china bertuliskan Guanyinwang, warga Jalan Kemas Rindo RT 30 RW 05 Kecamatan Kertapati digelandang ke Kantor BNNP Sumatera Selatan, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Tak hanya itu, satu unit sepeda motor jenia Honda Scopy warna putih tanpa plat dan satu unit handphone merek OPPO warna pink turut diamankan.
Penangkapan tersangka dipimpin langsung Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Sumatera Selatan, AKBP Agung Sugiyono SH MH, setelah menindaklanjuti informasi masyarakat tentang adanya transaksi di lokasi kejadian.
“Melihat tersangka menggunakan sepeda motor, ditambah geraknya yang mencurigakan langsung disergap petugas. Dari hasil pengeledahan, ditemukan tiga kilogram shabu dalam jok motor yang dikendarainya. Kini kami masih terus mengejar pelaku lainnya berinisial B yang lebih dulu berhasil keluar dari kota Palembang,” papar Kepala BNNP Sumatera Selatan, Brigjen Pol Drs Jhon Turman P didampingi Kepala Bidang Pemberantasan, AKBP Agung Sugiyono SH MH, saat gelar press release, Sabtu (24/2) pagi.
Diungkapkan Jhon, bungkusan teh china berisi shabu ini merupakan packing lama yang berasal dari Medaan untuk diedarkan di kota Palembang.
“Barang ini berasal dari Medan, dibawa CS atas perintah B. Nantinya, CS ini akan diberi upah B sebanyak Rp 10 juta dan ini untuk kedua kalinya tersangka mengantarkan pesanan. Dari itu, kami akan menjerat tersangka pasal 114 ayat (2) dan 112 ayat (2) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal seumur hidup atau mati,” tegasnya.
Dengan masuknya barang berupa shabu partai lumayan besar ini, anggotanya akan terus memperketat pengawasan wilayah yang dijadikan tempat aman transaksi.
“Kami akan perketat pengawasan jalur darat. Seperti diketahui shabu-shabu ini kebanyakan berasal dari Medan, Jakarta dan Aceh. Oleh karena itu anggota akan kita sebar lebih banyak guna menekan peredaran narkoba ini,” tutupnya.(agustin selfy)

