Halosumsel
Pengiriman kertas surat suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Banyuasin Priode 2018-2023 yang akan dilaksanakan pada 27 Juni nanti dan dicetak oleh PT Pura Barutama dari Kudus Jawa Tengah, telah tiba di kantor KPU Banyuasin, (23/5) Pukul 11.00 Wib.
Dari pantauan halosumsel.com di lapangan. Surat suara tersebut diterima langsung oleh Agus Supriyanto, S.Si (Komisioner KPU Bidang Log dan Keuangan) dari Sdr. Wirawan Eko Nugroho (Kabid Pengiriman PT. Pura Barutama) dengan total Jumlah Surat Suara Pemilu sebanyak 589.104 Lembar yang dikemas dalam 295 Box, dengan rincian Surat Suara Pemilu sebanyak 587.104 lembar yang dikemas dalam 294 Box. Surat Suara Pemilu Ulang sebanyak 2000 Lembar yang dikemas dalam 1 Box.
Kertas suara tersebut dicetak oleh PT. Pura Barutama (Kudus Jateng) dan diambil dengan menggunakan kendaraan R4 jenis Truk Box milik PT. Pos Indonesia dengan Nopol DK 8135 DJ, pengemudi Joko.
Saat tiba, penurunan kertas surat suara yang dibawa truk kontainer dikemas dalam kardus langsung disimpan Aula KPU Banyuasin, disaksikan oleh Danramil 430-01/Pangkalan Balai diwakili oleh Serma Fahrudin serta dikawal ketat oleh sejumlah anggota polisi dilengkapi senjata.
Tibanya surat suara tersebut dihadiri juga Dahri, M.Pdi (Ketua KPU Banyuasin), Salinan, S.Sos, M.Si (Komisioner KPU Bidang SDM dan Sosialisasi), Maulidi (Komisioner KPU Bidang Hukum), Ida Royani, S.Pd, Aud (Komisioner KPU Bidang Teknis), Ibzani, S.Pd (Komisioner Panwaslu Bidang Hubungan Antar Lembaga), Zulkifli, ST (Komisioner Panwaslu Bidang Hukum), AKBP Yidhi Surya Markus Pinem, S.Ik (Kapolres Banyuasin), Kompol MP Nasution (Kabag Ops Polres Banyuasin), Danramil 430-01/Pangkalan Balai diwakili oleh Serma Fahrudin, Iptu Bayu Kapolsek Pangkalan Balai
Divisi Logistik Agus Suprianto dan lengkap dengan komisioner lainnya mengatakan, bahwa pihaknya telah menerima pengiriman kertas surat suara dari PT Pura Barutama dalam kondisi disegel.
Sebelum diterimanya, Ketua dan anggota KPU, Ketua Panwaslu, Kesbang Pol dan Polres Banyuasin telah mengkroscek hasil cetak kertas surat suara tersebut. “Kertas surat suara yang rusak dan sisa cetak sudah dimusnahkan. Pencetakan dilakukan dengan cara profesionel, dan tidak mungkin ada yang bisa meniru karena dicetak oleh perusahaan besar,”katanya.
Selanjutnya, kertas surat suara tersebut akan disortir dan dilipat sebelum didistribukan ke masing TPS. Apabila ada yang rusak akan diganti oleh pihak ketiga, sebab masih dalam pertanggungjawaban mereka. “Setelah tidak ada masalah lagi, lalu kita plenokan. Sedangkan master pencetak kertas surat suara, akan dimusnahkan,”pungkasnya.(Topik)
Halosumsel

