Halosumsel-
Dalam Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) bidang Lalu lintas yaitu Razia dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas bergabung bersama Sat Res Narkoba Polres Banyuasin guna mengantisipasi peredaran narkoba yang dilaksanakan Jumat (14/9/2018) mulai pukul 08.00 s/d selesai
Dari pantauan, terlihat dua Bus besar di hentikan petugas kepolisian dan digeledah guna antisipasi adanya untuk narkoba serta melengkapi surat kendaraan.
“Razia ini agenda kegiatan kepolisian yang ditingkatkan untuk menindak kendaraan yang tidak melengkapi surat kendaraan serta antisipasi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Banyuasin,” Jelas Kapolres Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem melalui Kasat Lantas AKP Sukiman.
Kegiatan KKYD Razia Kepolisian dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas tersebut dilaksanakan di depan gerbang Pemkab. Banyuasin Jalan Lintas Timur Palembang – Jambi KM. 42, Kec. Mulya Agung, Kec. Banyuasin III, Kab. Banyuasin
“Adapun hasil Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas sebanyak 30x, dengan rincian 20 lembar E-Tilang,10 lembar teguran ,serta belum ditemukan pengemudi kendaraan maupun penumpang Bus AKAP maupun AKDP yang membawa maupun menyimpan Narkoba dan Zat Adiktif lainnya.” tutupnya. (tio)

