Banyuasin, Halosumsel-
Polsek Tungkal Ilir Amankan Tiga Pelaku Pencurian di Rumah Polisi
Kepolisian Sektor (Polsek) Tungkal Ilir kini berhasil meringkus tiga tersangka pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana di maksud pada pasal 363 KUHP, dengan dasar Laporan Polisi : LP /B-19/XII/2018/ SUMSEL / Sek.Tungkal ilir, tanggal 17 Desember 2018
Ketiga tersangka tersebut yakni HS warga Dusun VI Pal 8 Simpang Trans Desa Keluang Kec Tungkal Ilir Kabupaten Banyuasin. Kemudian HSI (18) warga RT. 003 dusun I Pinang Banjar Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Muba. Dan selanjutnya AS (19) warga RT. 001 dusun I Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Muba.
“Sementara korban adalah Heri Suryanto (37) yang merupakan anggota Polri yang ber alamatkan di dusun I Desa Bentayan Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Banyuasin,” kata Kapolsek Tungkal Ilir Ipda S.Tarigan, SH saat dikonfirmasi pewarta ini. Minggu (23/12).
Menurut Kapolsek kejadian pencurian tersebut terjadi pada tanggal 17 Desember 2018 jam 05.30 WIB di Aspol Polsek Tungkal Ilir Desa Sidomulyo Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Banyuasin.
Modus operandi dengan cara pelaku masuk melalui pintu belakang dan mengambil barang /benda berupa 1(satu) buah tas selempang warna hitam yang berisikan 1(satu)buah Hp merk OPPO F9,Uang Rp 3.000.000(tiga juta rupiah).
“Dan 1(satu) tas warna abu” yang berisikan 1(satu) jam tangan merk Alexander Criesti,uang Rp 2.000.000, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian yang di perkirakan sebesar Rp.11.500.000 (sebelas juta rupiah),” katanya.
Kronologis penangkapan dimana berdasarkan hasil lidik pada hari jumat, sekira jam 08.00 WIB di depan toko Rizki pasar sei lilin Kecamatan Sei lilin berhasil mengamankan seorang tersangka an. HS Alias Andung.
Pada saat di lakukan penangkapan tersangka tidak melakukan perlawanan.
Kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengaman kan 2(dua ) orang pelaku lain yaitu AS dan HSI di depan Rumah makan Mbk Ros begadang Kecamatan Sei Lilin Kabupaten Muba. Dan Pada saat di lakukan penangkapan para pelaku tidak melakukan perlawanan.
“Saat ini ketiga tersangka telah berikut Barang Bukti (BB) berupa
1 (satu) buah HP warna biru dongker merk oppo f9.dan 1 (satu) buah tas warna abu – abu telah diamankan di Mapolsek Tungkal Ilir untuk penyidikan lebih lebih lanjut,” tandasnya. (Ti)

