50.77 GRAM DIDUGA SABU BERHASIL DIJARING APARAT

Muara Enim — dua Insan yang diduga sebagai kurir dan Bandar barang haram jadi sabu asal Kodya Pagaralam berhasil diamankan oleh sat Res narkoba Polres Muara Enim saat berada di lintasan kereta api desa Bantayan Kecamatan Gunung Megang Kabupaten Muara Enim pada Rabu (30/1 /19) sekira pukul 13.30 wib.

Kedua pelaku yang berhasil diamankan adalah Beni Eka Satria Bin Herman (36) warga Sukerejo Kecamatan Pagar Alam Utara, Kodya Pagar Alam Sumsel, dan Rice Agustina Binti Erwan (28), warga Desa Sukamakmur Kecamatan Pagar Alam Utara Kodya Pagar Alam Sumsel.

Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono, SIK, didampingi Kasat Narkoba dan kasubag Humas Aiptu Yarmi menjelaskan bahwa penangkapan kedua pelaku pasangan muda-mudi ini berawal dari informasi dari masyarakat melalui SMS bahwa pada pukul 01.00 nanti diduga akan dilakukan pemberian narkoba oleh 2 Pemuda dari Pagar Alam dengan menggunakan mobil Avanza warna putih menuju Kabupaten Pali.

Mendapati laporan tersebut sambung Kapolres maka personil Satresnarkoba langsung melakukan penyisiran dengan memperhatikan ciri-ciri mobil yang disebut. Dan tak lama berselang petugas berpapasan dengan mobil pelaku dengan ciri-ciri tersebut Selanjutnya petugas melakukan pengejaran yang berakhir di desa bantayan tepatnya di perlintasan kereta api. Kecamatan Gunung Megang.

Dari hasil penyerapan petugas mendapati diduga narkotika jenis sabu seberat 50,77 gram, sembilan buah pirek kaca. empat unit HP. satu unit mobil Avanza warna Putih BG 1198 DE.

“Dari Hasil interogasi mereka mengakui bahwa Barang Bukti yang ditemukan adalah milik mereka yang di beli dari saudara Yanto di Desa Air Itam kecamatan Penungkal Abab Kabupaten Pali.

Selanjutnya kedua pelaku berikut  Barang Bukti di bawa ke Sat Resnarkoba untuk diproses selanjutnya Tehad Kapolres (jazz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *