Palembang,HS –
Walikota Palembang H.Harnojoyo , Senin (18/2/2019) pagi, turut membumbuhkan tanda tangannya di banner putih dihalaman di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang di jalan H.Gubernur H.Bastari.
Tanda tangan orang nomor satu di Kota Palembang sebagai bentuk dukungan penuh berdirinya Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kejari Palembang sebagai zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani ( WBBM).
“Kita menyambut baik PTSP yang di buay Kejari ini, untuk mewujudkan kawasan integritas,” kata Harnojoyo.
Hal ini seiring akan disosialisasikannya Perda Integritas ada di Pemerintah Kota Palembang.
Dimana Perda ini satu satunya ada di Indonesia.
“Palembang sudah miliki Perda integritas dan satu satunya di Palembang, dan mudah mudahan ini menjadi kerja mulia kita untuk mewujudkan kawasan bebas korupsi, ” kata dia.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Palembang Asmadi SH MH, mengatakan, semua pelayanan akan dilakukan di gedung PTSP meliputi, pelayanan pengambilan surat tilang, barang bukti, laporan masyarakat, hingga koordinasi sesama penegak hukum.
Pihaknya tak lagi menerapkan pelayanan di dalam ruangan. Tetapi dengan adanya PTSP pelayanan dilakukan di dalam satu kawasan.
“Pelayanan tak lagi di dalam ruangan, untuk mewujudkan WBK dan WBBM kami membuat pelayanan satu pintu, ” kata Asmadi.
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan pelayanan melalui online. Saat ini pihaknya tengah membuat aplikasi untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat.
” Selain PTSP kami juga sudah menyiapkan pelayanan online, ” kata dia.
Dengan adanya PTSP menurut dia, pelayanan lebih cepat dan biaya lebih ringan ringan. Karena lebih mudah mengontrolnya.
Asmadi mengatakan, pihaknya sudah melakukan penunjukan kepada pelaksanaan dan pengawasan terhadap program WBK dan WBBM, namun sembari berjalan pihaknya akan menyelesaikan sarana dan prasarana termasuk gedung PTSP selama tiga bulan kedepan.
“Sambil jalan, kita sambil menyelesaikan sarana dan prasarana yang ada, ” kata dia(humas)

