BALIHO BESAR MILIK ORANG BESAR TETAP AKAN DITERTIBKAN

Muara Enim,HS-

Pemasangan Alat Peraga Kampanye APK yang dilakukan oleh para Timses atau calon legislatif peserta pileg dan pilpres 2019 dengan bentuk yang besar dan di tempatkan dalam lingkungan yang strategis tentu akan banyak menarik perhatian masyarakat, namun ada kalahnya terlihat melanggar.

Dari pantauan media ini, tampak di pusat kota tepatnya di Jalan Jendral Sudirman Muara Enim terdapat beberapa baliho berukuran besar yang dipasang oleh para Tim calon legislatif dan pasangan Capres  akan tetapi di bagian bawahnya ada tulisan “melanggar” yang dikeluarkan oleh Bawaslu Kabupaten Muara Enim.

Lantas apa pendapat masyarakat sekitar kantor Pos dan Giro Muara Enim menyikapi adanya baliho ukuran besar milik salah satu calon DPD RI nomor 31 yang ada diatas dalam posisi mengangkangi jalan utama pusat kota  tersebut.

Kami melihat sejak 2 minggu ini memang sudah dipasang tulisan melanggar oleh petugas yang datang di sini menggunakan tangga dan.memasang merk,  namun setelah melakukan pemasangan merk tersebut langsung meninggalkan lokasi tepatnya  yang ada di depan Mess PGRI Muara Enim ini  jelas Anuar penjual Es Oyen.

Dikonfirmasi Ketua Badan Pengawas Pemilu kabupaten Muara Enim Suprayitno kami sudah menyampaikan perihal ini melalui koran harian Enim ekspres terbitan hari ini dan pada intinya kita akan tetap melakukan penertiban

Saat ditanya kapan  akan  dipastikan  akan melakukan penertiban tersebut,  Suprayitno menjelaskan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dulu dengan instansi terkait seperti Dinas Satuan.Polisi Pamong Praja Polres Muara Enim dan unsur terkait lainnya.

ya. yang pasti tunggu waktu nya saja Ungkap nya.(jazzi)

[

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *