Muara Enim,HS-
Pemasangan sekitar 105 lebih batang panjat Pinang yang direncanakan akan memecahkan rekor Muri bidang panjat pinang terbanyak dalam rangka HUT PTBA Tbk Tanjung Enim yang ke 38 berlangsung di lapangan Saringan  Kelurahan Pasar Tanjung Enim Kecamatan Lawang Kidul Muara Enim direncakan pada sabtu besok (2/3/19) sekitar pukul 08.00 wib  akan tetapi tak satupun melibatkan masyarakat yang ada di lokasi sekitar kegiatan..

Dari data yang diperoleh di lapangan bahwa setiap desa dan kelurahanan Dalam Kecamatan Lawang Kidul terdiri dari 4 desa dan 3 kelurahan masing-masing desa dan kelurahan mendapat jatah 15 buah batang Pinang dengan rincian 10 batang untuk masing masing masyarakat desa dan kelurahan yang dibagi dalam 20 regu dan dan 35 batang lainnya dipersiapkan untuk tamu yang datang dari luar Kecamatan Lawang Kidul.

Elson (45) salah satu warga yang ada di RT 1 RW 7 Pasar Tanjung Enim menyayangkan bahwa baik pihak panitia dan kelurahan sama sekali tidak melibatkan satupun masyarakat yang ada di pinggir lapangan,  Sedangkan untuk pengerjaan penggalian memanam  batang Pinang ini bukanlah pekerjaan yang baru alangkah sayangnya jika warga disini dilibatkan paling tidak ada masukan dan manfaat untuk masyarakat sekitar.

Lihat sendiri di lapangan masih banyak posisi batang Pinang yang sudah ditanam tampak miring, ini sangat berbahaya jika pada esok hari akan dinaiki oleh peserta jelas nya (1/3/19)

Menyikapi ini kami mematuhi instruksi ibu RT 01 dan ketua RW 7 Ibu Nesti, agar masyarakat sekitar tidak mendekati lokasi pemasangan batang Pinang sekaligus Pada malam harinya juga untuk tidak mendekati lokasi tersebut mengingat hadiah-hadiah sudah dipasang  dikhawatirkan jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan masyarakat sekitar takut terlibat. jelasnya.

Salah satu panitia dari PT Bukit Asam Tbk yang melakukan monitoring di lokasi penanaman batang Pinang Har  menyebut bahwa jumlah batang Pinang ini sudah diserahkan kepada desa dan kelurahan masing-masing baik dari segi penanaman penjagaan serta pemasangan hadiah merupakan tanggung jawab penuh dari desa dan kelurahan. jelasnya. (jazzi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *