Banyuasin,  HS-

Sejumlah pasangan mesum di Hotel Twinstar Kecamatan Talang Kelapa terjaring razia gabungan oleh anggota Satuan Pol PP Banyuasin, Polri-TNI disejumlah tempat penginapan, Minggu (24/3) malam.

Tak kurang ada 3 pasang warga yang bukan mukhrim dan terbukti tidak membawa surat nikah yang tengah menginap langsung dibawa ke Kantor Satpol Pol Banyuasin.

Selain itu, remaja yang mangkal di penginapan tiga putri tak membawa identitas (KTP) diduga wanita penghibur ikut juga terjaring dalam razia tersebut.

Untuk sementara mereka diamankan di Kantor Satpol PP Banyuasin sebelum di sidangkan di Pengadilan Negeri Sukajadi pada besok, Senin (25/3) dini hari.

“Para pasangan terduga mesum malam ini juga langsung kita sidik,”ujar Kasi Penegakan Perda Bustanil Arifin mewakili Abdul Aziz Tamrin Kabid Penegek Perda.

Razia yustisi dalam rangka Hut Sat Pol PP ke-69 dan menghadapi Pemilu 2019, untuk menciptakan suasana yang aman, damai dan kondusif.

Hal ini juga mendukung Program Banyuasin Religius, dengan harapan agar di Bumi Sedulang Setudung bersih dari perbuatan maksiat.

“Kita sebagai penegak perda rutin melakukan razia ini. Untuk memastikan jika ditempat penginapan, hotel dan panti pijat tidak ada yang berbuat asusila,”tukasnya. (Ti/Dodi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *