Banyuasin,  HS-

Mendekati Pilpres dan pileg 17 April 2019 serentak yang tinggal hitungan minggu, terlihat mulai hangat dengan dugaan – dugaan pelangaran pemilu.

Kali ini masyarakat Banyuasin melaporkan dugaan pelanggaran pemilu kampanye ditempat umum, oleh oknum caleg DPRI inisial SW.

“Kami temukan dugaan pelangaran pemilu ditempat umum (ibadah) yang dilakukan oknum SW caleg DPRI, tadi kami melaporkan dugaan tersebut ke Bawaslu Banyuasin dan diterima langsung oleh ketua komisioner penindakan Zulkifli ST,” paparnya. Indo Sapri kepada media ini Kamis (28/3/19).

Sambung pria akrap disapa KETOT menambahkan, Semua barang bukti guna menguatkan laporan akan dipenuhi. agar memudahkan Bawaslu memproses persoalan dugaan pelangaran ini. Tegasnya.

Terpisah ketua Divisi penindakan Bawaslu Banyuadin Zulkifli ST, membenarkan ada laporan dari masyarakat.

“Benar kami menerima laporan dari warga, pelapor sudah meninggalkan poto copy ktp dan tinggal melengkapi berkas,” kita tunggu saja tegasnya.(ti/dodi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *