Muara Enim, HS-

Program sertifikasi tidak hanya meningkatkan kompetensi, tapi juga Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) konstruksi. Sertifikasi diberikan untuk tenaga kerja tingkat ahli seperti ahli K3 maupun tingkat terampil seperti tukang kayu dan pembesian.

Demikian di sampaikan oleh Bupati Muara Enim melalui Asisten.bidang perekonomian dan pembangunan  Amrullah Djamaludin pada acara sertifikasi kepada sekitar 30 tenaga ahli perwakilan.perusahaan yang bergerak di kabupaten Muara Enim. berlangsung di ruang rapat Asisten Pemkab Muara Enim (2/4/19)

Selain itu, program ini juga akan berpengaruh kepada kesejahteraan tenaga kerja konstruksi karena besaran upah yang diterima mengacu pada standar upah yang sudah ditetapkan berdasarkan sertifikat yang dimiliki.

“Terlebih dalam pelelangan proyek konstruksi, kepemilikan sertifikat keahlian adalah keharusan karena sudah diatur dalam UU Nomor 2 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.

Artinya orang yang punya sertifikat tidak akan menganggur atau lebih mudah dalam mendapatkan pekerjaan,” tegas Amrullah.

Narasumber dalam kegiatan sertifikasi tersebut  langsung dari Balai Konstruksi  wilayah II  Palembang Ir M Aidil Fitri, MSi. (jazzi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *