Palembang, HS-
Setelah menunggu waktu sekitar enam bulan lamanya, akhirnya hasil pengukuran ulang tanah milik 39 guru SD Az-zahra, dengan kepemilikan 42 sertifikat dikeluarkan pihak BPN Kota Palembang keluar, di Jalan TPA II Keramasan Kecamatan Kertapati. Hal tersebut disampaikan advokat pengacara, Dr Enny Agustina SE SH MHum MKes CPL saat dibincangi wartawan online media ini.
“Hasil pengukuran ulang dari BPN Kota Palembang sudah keluar bulan ini. Disana terbukti bhwa tanah seluas 25.372 M2 milik 39 guru  SD Az-zahra, dengan kepemilikan 42 sertifikat, jelas berada dalam pagar panel beton Komplek Perumahan Citraland Ciputra. Sampai saat ini proses masih tetap berjalan di Unit Harda Polda Sumsel,” jelas Ketua LBH Amanda dan Ketua Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Kader Bangsa ini.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, tanah seluas 25.372 M2 milik 39 guru SD Az-zahra, dengan kepemilikan 42 sertifikat, di Jalan TPA II Keramasan Kecamatan Kertapati ‘diserobot’ pihak Perumahan Citraland Ciputra. (fhy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *