Muara Enim,HS-
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Muara Enim menggelar penyusunan Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender (RAD-PUG) di Kabupaten Muara Enim berlangsung pagi ini (4/7/19) di Hotel Serasan Sekundang Muara Enim.
Panitia pelaksana kegiatan Drs Helman.MM menyebut bahwa kegiatan ini diikuti sekitar 40 orang dari OPD dalsm.kabupaten Muara Enim dengan tujuan
Mengefektifkan Pelaksanaan strategi PUG agar Iebih focus dan terarah, sehingga dapat menjamin baik perempuan maupun laki-Iaki memperoleh akses, partisifasi. control serta manfaat yang sama dalam proses pembangunan, dengan demikian dapat berkontribusi pada terwujudnya keadilan dan kesetaraan gender
Selanjutnya sebagai petunjuk tentang arah, Prioritas maupun target dari kegiatan PUG di Kabupaten Muara Enim
dan Mengukur efektmtas, efesien dan dampak implementasi karena adanya indikator yang teratur d) Memperkuat Sistem dan Komitmen Instansi/Lembaga baik pemerintah Pusat, Pemen’ntah Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam mengimplentasikan Strategi Pengarusutamaan Gender terangnya.
Selanjutnya dikatakan.Helman.bahwa pihaknya mendatangkan narasumber kompeten dari Yayasan Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Sumberdaya
Pembangunan (LPPSP) Semarang Dr. Indra Kertati, MSi. Wulan aji Prabawaningrum, ST (Akselerasi Pencapaian Kesetaraan Gender dan Keadilan gender) Tities Kanikasari Handayani, ST LPPSP Semarang.
Bupati Muara Enim H Juarsah mengapresiasi kegiatan Penyusunan Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender (RADPUG) di Kabupaten Muara Enim Tahun 2019
Ini merupakan upaya untuk mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan berkesetaraan Gender telah dilakukan sejak lama. Banyak upaya yang telah dilakukan baik oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Swasta, dan Organisasi Masyarakat yang mempunyai tujuan yang sama, yaitu mensejahterakan masyarakat Indonesia.
Kesetaraan gender adalah persamaan status antara perempuan dan Iaki-laki untuk merealisasikan hak asasinya secara penuh dan sama-sama berpotensi untuk menyumbangkan kepada pembangunan, politik, ekonomi, social budaya, serta menikmati hasilnya ungkap Wabup. .
Namun didalam pelaksanaanya masih dirasakan berjalan lamban karena masih kurangnya Pemahaman tentang pengarusutamaan gender oleh para pengambil keputusan, pemegang kebijakan, para perencana dan para pemangku kepentingan. Bahkan istilah “Gender“ masih sering diartikan sebagai “Perempuan”, sehingga mengakibatkan sering terjadi kontra produktif karena pengambil kebijakan yang sampai saat ini didominasi oleh kaum Iaki Iaki,
Sebagai upaya mempercepat pencapaian tujuan pembangunan yaitu mensejahterakan seluruh masyarakat, baik Pengarusutamaan Gender di Daerah urainya. (jazzi)

