Muara Enim,HS-
Pemerintah Kabupaten Muara Enim melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah BPKAD Muara Enim menggelar sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33/2019 yang berlangsung di gedung kesenian Putri Dayang Rindu Muara Enim,(23/7/19)

Sosialisasi Permendagri 33 2019 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk tahun 2020 bagi Aparatur Negara di lingkup pemerintahan Kabupaten Muara Enim

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Durjen Bina keuangan daerah Kementerian Dalam Negeri kepala Forkopimda dan kepala OPD lainnya

Wakil bupati Muara Enim H Juarsah menyampaikan bahwa berdasarkan Permendagri nomor 7 tahun 2019 tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah Kabupaten Muara Enim tahun 2018 – 2023 telah ditetapkan beberapa program strategis guna mendukung visi misi Kabupaten Muara Enim.

Beberapa program strategis tersebut di antaranya mobil layanan kesehatan berupa 49 ambulans untuk 4 + Indonesia pemberian perlengkapan sekolah sekolah gratis berupa seragam Sepatu buku untuk anak SD dan SLTP Negeri dan swasta memberikan santunan kematian sebesar 2,5 juta yang terkena musibah kematian.

Terkait hal yetsebut wabup.menekankan bahwa penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2020 dengan berbagai regulasi yang ada sehingga pengelolaan keuangan daerah lebih fokus terhadap kegiatan yang berorientasi produktif dan memiliki manfaat untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia..

Ditambahkan oleh wabup Bahwa saat ini Kemendagri telah mengembangkan sistem pemerintahan berbasis elektronik di bidang keuangan dalam bentuk sistem informasi keuangan daerah Siskeuda yang mengintegrasikan proses kerja pengelolaan keuangan dan Aset daerah. Tentunya dalam hal ini Pemkab Mualim sangat mendukung dan mengharapkan agar dapat diikutsertakan sebagai salah satu daerah yang ditunjuk sebagai pilot project harapnya. (jazzi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *