Muara Enim,HS-
Sebanyak 457 orang pengguna atau terlibat akibat kasus narkoba yang sudah menjalani hukum tetap dan sudah dilakukan pembinaan yang berada di Lapas klas II B Muara Enim sementara 67 orang lainnya dilakukan rehabilitasi melalui BNN Kabupaten Muara Enim.
Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Muara Enim AKBP Abdul Rahman ST saat membuka rapat kerja pemberdayaan masyarakat anti narkoba di kabupaten Muara Enim tahun 2019 yang berlangsung di Griya Sintesa Muara Enim (7/8/19)
Para peserta yang hadir dalam Raker Anti Narkoba datang dari Dinas Instansi dalam Kabupaten Muara Enim serta masyarakat.
Di jelaskan oleh Abdul Rahman bahwa Sasaran penyalahgunaan narkoba terdiri dari pelajar sebagian orang tua bahkan anak-anak dan tak jarang kecenderungan pengguna narkoba tersebut datang dari orang-orang dengan ekonomi lemah.
Melalui Kegiatan ini adalah tugas kita semua untuk memberikan pengertian kepada masyarakat tentang betapa berbahayanya ketergantungan terhadap narkoba, dan sejenisnya. sehingga diperlukan berbagai upaya preventif dalam mencegah maraknya penggunaan dan bahaya narkoba.
Nyaris tidak ada manfaat dalam mengkonsumsi narkoba yang ada hanya mudharatnya saja ungkapnya. (jazzi)

