Muara Enim,HS-
Bupati Muara Enim H. Ahmad Yani melalui Assiten II Pemkab Muara Enim Amrullah Jamalludin menegaskan bahwa tugas Badan Kepagawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muara Enim itu tidak hanya mengurusi urusan kenaikan pangkat ataupun gaji ASN semata melainkan mempunyai kewajiban mengurusi ASN sampai meninggal dunia.
Hal ini disampaikannya dalam acara Sosialisasi Pengenalan Layanan Perbankan, informasi Ketaspenan serta Pengenalan Produk PT. Pegadaian kepada ASN yang akan Memasuki Usia Pensiun (BUP) 2019-2020. di gedung kesenian Putri Dayang Ribdu Muara Enim (7/8/19)
“Saya jelaskan bahwa BKPSDM itu mempunyai kewajiban mengurusi ASN sampai keliang Lahat alias meninggal bukan hanya mengurus pangkat ataupun kenaikan gaji pegawai saja,” tegas Amrullah.
Disampaikan pula oleh Amrullah Acara sosialisasi ini diselenggarakan dengan maksud agar seluruh Pegawai Negeri Sipil yang akan memasuki masa pensiun dan para pengelola kepegawaian pada tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memahami hak dan kewajibannya sebagai peserta taspen serta lebih menambah wawasan mengenai lembaga keuangan yang menangani urusan keuangan para PNS yang akan dan yang sudah pensiun,
Selain itu dengan hadirnya PT. Pegadaian (Persero) diharapkan juga dapat menyampaikan program-program produktifnya yang dapat memberikan inspirasi kepada para PNS dalam pengeloIaan keuangannya.
Pemkab Muara Enim mengharapkan Program yang ada di ketiga BUMN ini yaitu PT. Taspen, PT. Bank Mantap, dan PT. Pegadaian agar dapat memberikan pemahaman dan pengengertian kepada para PNS yang akan memasuki purna bakti agar materi hendaknya disampaikan sejelas- jelasnya dan untuk para peserta silahkan disimak baik-baik dan lebih proaktif sehingga semakin paham tentang hak dan kewajiban sebagai peserta Taspen maupun materi yang lain.
Disamping peserta untuk para calon pensiunan, acara ini juga diikuti oleh perwakilan tiap OPD yang membidangi masalah kepegawaian, dengan harapan dapat menyampaikan kepada rekan-rekan PNS di OPD-nya tentang materi yang didapat pada hari ini,” harapnya.
Sementara itu Ketua Panitia Romza Aidi menyampaikan bahwa tujuan diadakannya sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman kepada PNS mengenai Hak dan Kewajiban sebagai peserta Taspen serta program-program yang bermanfaat dari Bank Mandiri Taspen dan PT. Pegadaian dengan sasaran terwujudnya pemahaman tentang Hak dan Kewajiban PNS sebagai peserta Taspen.
Kegiatan ini diikuti oleh PNS yang akan mencapai batas usia pensiun TMT Oktober Tahun 2019 sampai dengan Juli Tahun 2020 dilingkup Pemerintah Kabupaten Muara Enim sebanyak 150 orang dan Pejabat yang menangani urusan kepegawaian pada tiap OPD sebanyak 50 orang sehingga jumlah total peserta 200 orang dengan tujuan memberikan pemahaman terkait hak dan kewajiban PNS yang akan memasuki masa pensiun,” pungkasnya.(jazzi)

