PALEMBANG, HS –

Baru tujuh hari terselenggaranya Operasi Patuh Musi 2019, sedikitnya tercatat 2264 pelanggar yang ditilang petugas Satuan Lalu Lintas Polresta Palembang. Ini di dominasi pengemudi roda dua yang tidak patuh berlalu lintas dan menggunakan helm SNI.

“Ya, baru tujuh hari pelanggar mencapai 2.264. Yang mendominasi tilang, pengendara sepeda motor 1.662, sementara pengendara mobil mencapai 602 pelanggar. Untuk pengendara sepeda motor itu, rata-rata tidak menggunakan helm, tercatat sudah mencapai 434 tilang,” papar Kasat Lantas Polrestabes Palembang, Kompol Arief Harsono SH SIk didampingi Kanit Reqident, Iptu Merry kepada awak media, Kamis (5/9).

Operasi Patuh yang dimulai setiap hari hingga berakhir tanggal 11 september 2019 mendatang ini, bertujuan untuk menurunkan angka laka lantas, serta menekan pelanggaran lalulintas, menuju Indonesia tertib lalu lintas.

“Sasaran utama yaitu, tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, melebihi batas kecepatan, menggunakan handphone saat berkendara, mengemudi dalam keadaan mabuk atau pengaruh narkoba, pengendara dibawah umur, tidak memakai sabuk keselamatan dan menggunakan lampu rotator / strobo di kendaraan pribadi,” jabar bapak berpangkat melati satu ini.

Dengan digelarnya Operasi Patuh Musi 2019 ini, hendaknya para pengguna jalan terbiasa untuk bersiap diri sebelum berangkat, terutama kesiapan untuk keselamatan di perjalanan. Baik mempersiapkan diri untuk berkendara, kesiapan kendaraan yang akan digunakan, kesiapan surat-surat kendaraan dan SIM sesuai peruntukan kendaraan.

“Semoga dengan operasi ini terjadi peningkatan ketertiban dan ketaatan pengemudi terhadap aturan lalulintas, sehingga diharapkan kecelakaan lalulintas dapat terhindarkan. Tidak lagi terjadi pelanggaran yang berpotensial menimbulkan laka lantas, terutama pelanggaran melawan arus lalin, melanggar traffic light, kebut-kebutan atau berkendara dengan kecepatan tinggi,” tukasnya.(fhy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *