Muara Enim,HS-
Satuan Resesrse Narkoba Polres Muara Enim berhasil mengamankan tiga orang pelaku yang diduga dengan sengaja menyimpan memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu,sehingga harus berurusan dengan mempertanggung jawabkan keberadaan barang haram yang terlarang tersebut.
Ketiga yang diduga memiliki barang haram haram tersebut berhasil diamankan setelah Satres narkoba Muara Enim mendapat informasi dan langsung melakukan pengecheckan di lokasi didalam rumah jalan perumahan Aska Agung desa Keban Agung kecamatan Lawang Kidul kabupaten Muara Enim pada Rabu (9/10/19) sekitar pukul 17.00 wib.
Dari hasil penangkapan dapat tiga pelaku yang diduga memiliki narkoba dan diketehui setelah dilakukan pemeriksaan rongga badan terhadap ketiganya..
Kapolres Muara Enim AKPB Afner Juwono,SH SIK (10/10/19)membenarkan bahwa pada Rabu kemarin fihak nya berhasil mengamankan ketiga orang tersebut diantaranya adalah
Markoni Bin M.Nur , 62 thn, Pensiunan TNI AD , alamat Komplek DKT Kelurahan. Prabumulih Barat Kecamatan Prabumulih Kodya Prabumulih. Muslimin Bin Suardi (42) petani beralamat di BK VIII Wonosari kecamatan Belitang jabuosten OKU Timur dan Feri Bomen (35) Wiraswasta beralamat di jenderal Sudirman nomor 160. Kecamatan Prabumulih Kodya Prabumulih
Dijelaskan Kapolres bahwa barang bukti yang berhasil didapati dari ketiga pelaku tersebut yaitu narkoba seberat 63,58 gram 1 sekop plastik besar satu unit timbangan digital satu unit HP merk Samsung warna merah satu unit HP merk Xiaomi merah, 1 HP merk Xiaomi warna hitam, satu unit Ho Nokia hitam, dan satu unit hp Nokia putih.
Saat ini ketiga tersangka sudah diamankan di Mapolres Muara Enim untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut ungkap Kapolres (Jazzi)

