Banyuasin, HS-
Masyarakat Desa Sebubus Kecamatan Air Kumbang meminta langkah kongkrit dari Pemkab Banyuasin dalam menyelesaikan masalah lahan yang di klaim PT. Tunas Baru Lampung sebanyak 310 hektar mulai 2008 hingga kini belum ada penyelesaian.
Hal tersebut di katakan kuasa hukum Khairul bersama ratusan Warga Desa Sebubus dan LSM Amunisi di depan Kantor Bupati , Selasa (28/10/2019)
“Kami meminta Pemkab Banyuasin untuk tegas dalam menyelesaikan sengketa lahan yang di klaim PT. Tunas Baru Lampung (TBL) karena sudah 4 kali mediasi , dijanjikan akan di berikan plasma namun janji tersebut tidak terlaksana,” Ungkapnya.
Khairul menambahkan lahan masyarakat yang di klaim perusahaan sebanyak 310 hektar dari 150 kepala keluarga tersebut bila tidak segera diselesaikan akan di bawah ke Jakarta mengadukan hal tersebut.
“Kami minta waktu satu Minggu, Bila tidak selesai di Pemkab Banyuasin , maka masyarakat akan ke Jakarta mengadukan ke Presiden dan Mentan untuk meminta penyelesaian ini agar tidak terjadi keresahan bagi masyarakat yang lahannya di klaim oleh perusahaan.” Tegasnya
Sementara massa aksi ditemui oleh Asisten I Pemkab Banyuasin Ir Kosarudin dan Kepala Dinas Perkimtan Banyuasin Zulkifli Idrus didampingi Fujianto. Terkait hal ini, Pemkab Banyuasin berjanji akan menyelesaikan sengketa lahan tersebut secepatnya.
“Tuntutan masyarakat akan kami tampung dan kami berjanji akan segera menyelesaikan sengketa lahan yang diminta masyarakat,”ujar Kosarudin. Selanjutnya Amunisi juga menyerahkan dokumen lahan dari masyarakat ke pihak Pemkab Banyuasin. (Ti)

